< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Presiden Prabowo : Efisiensi Anggaran Tidak Ganggu Layanan Publik dan Bantuan Sosial !

Friday, 7 February 2025 | Friday, February 07, 2025 WIB | Last Updated 2025-02-07T10:06:14Z

 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi di Kantor PCO, Jakarta, Jumat (7/2/2025)

 JAKARTA KONTAK BANTEN  Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto tidak mengganggu program layanan publik hingga bantuan sosial untuk penerima manfaat.

Pernyataan Hasan tersebut menanggapi berbagai penghematan yang dilakukan kementerian/lembaga sebagai tindak lanjut dari efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

"Arahan Presiden sudah jelas, bahwa pelayanan publik, (seperti) public service obligation (PSO), belanja pegawai, bantuan sosial, itu bukan merupakan bagian yang terkena efisiensi," kata Hasan saat memberikan keterangan di Kantor PCO, Jakarta, Jumat.

Hasan menjelaskan bahwa setiap kementerian/lembaga akan menyesuaikan penghematan dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing dalam melakukan efisiensi.

Menurut Hasan, arahan Presiden Prabowo terkait kebijakan efisiensi anggaran ditujukan pada program-program kementerian/lembaga yang tidak bisa diukur manfaatnya untuk masyarakat.

"Perjalanan luar negeri dikurangi. Seremonial-seremonial dikurangi. Perjalanan dinas dikurangi. Tapi yang pelayanan publik, tidak dikurangi. PSO tidak dikurangi, belanja gaji pegawai tidak dikurangi," katanya.

Hasan juga turut merespons jagat media sosial yang dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) tahun 2025.

Namun, gaji ASN termasuk belanja pegawai yang tidak tergolong dalam efisiensi anggaran.

"Jadi, yang seperti itu sudah jelas semuanya. Jadi, yang sekarang beredar itu kan ada ketakutan-ketakutan yang disebarkan orang-orang anonim," kata Hasan.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update