Wednesday, 30 April 2025

Sosialasi RME Rekam Medis Elektronik Se Provinsi Banten Oleh Dinkes Banten

 

  BANTEN KONTAK BANTEN  – Dinas Kesehatan Provinsi Banten mengadakan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kegiatan ini bertujuan agar peserta memahami perubahan dalam perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan pasca-berlakunya UU tersebut. Acara berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Tangerang, pada Kamis, 29 April 2025.

Dalam sambutannya, Kadis Kesehatan Provinsi Banten menyatakan, *“Sebagai negara yang terus berkembang, Indonesia memerlukan sistem kesehatan yang kuat, didukung oleh tenaga kesehatan yang kompeten dan berizin resmi. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memberikan kerangka baru dalam penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan.”*

Pentingnya Rekam Medik Elektronik (RME)
Dr. Syaiful, salah satu narasumber, menjelaskan bahwa berdasarkan UU No. 17 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 24 Tahun 2022, Rekam Medik Elektronik (RME) menjadi kewajiban bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes). “Pemerintah bertanggung jawab dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan dan mewajibkan seluruh Fasyankes menerapkan RME guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Adapun syarat-syarat penerapan RME adalah:

  1. Ketersediaan data yang lengkap

  2. Data kesehatan pasien menjadi tanggung jawab dokter

  3. Kondungan lingkungan fisik dan non-fisik

“Seluruh data tersebut harus dicatat dan disimpan dengan baik agar mudah diakses saat diperlukan untuk rekam medis pasien,” tegas Dr. Syaiful selaku perwakilan Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Provinsi Banten dalam wawancara dengan Kontak Banten.

 


Implementasi RME di Provinsi Banten

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Banten, terdapat 135 rumah sakit yang terdiri dari 116 rumah sakit swasta dan 19 rumah sakit pemerintah. Dr. Syaiful menyatakan bahwa seluruh rumah sakit tersebut telah memiliki akun RME. “RME wajib digunakan oleh seluruh Fasyankes dan harus terintegrasi dengan platform SatuSehat. Leading sector RME berada di bawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” jelasnya.

Rekam Medik Elektronik adalah rekam medis yang dibuat secara digital untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan sekaligus menjamin keamanan dan kerahasiaan data pasien.

Imbauan kepada Rumah Sakit
“Bagi rumah sakit yang sudah memiliki akun RME dan terintegrasi dengan SatuSehat, diharapkan mengirimkan data secara rutin. Hal ini untuk memantau sejauh mana keberhasilan kita dalam mendukung program pemerintah melalui RME,” pesan Dr. Syaiful.

Sebagai penutup, beliau menegaskan, “Sebagai instansi pemerintah yang bertanggung jawab di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan Banten wajib memastikan bahwa setiap tenaga medis dan kesehatan telah terdaftar dan memiliki izin yang valid. Ini bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bentuk jaminan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas.”

(Dr. Syaiful & Tim Media Kontak Banten) | ADV




 

 

 

Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support