Thursday, 15 May 2025

Kapuspenkum Kejagung: TNI Cuma Jaga Aset, Tidak Masuk Ke Penegakan Hukum

 

JAKARTA KONTAK BANTEN - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar buka suara soal polemik keterlibatan TNI jaga kejaksaan. Ditegaskan Harli, keterlibatanTNI tidak akan mempengaruhi independensi jaksa. Kata dia, TNI cuma jaga aset kejaksaan, dan tidak masuk ke penegakan hukum.

Fungsi perbantuan dukungan pengamanan yang dilakukan oleh TNI itu lebih bersifat kepada pengamanan yang bersifat fisik terhadap aset, gedung," kata Harli di Gedung Penerangan Hukum Kejagung, Jakarta, Rabu (14/5/2025).

 Harli menyebut, pengerahan personel TNI tidak berkaitan dengan tugas-tugas penegakan hukum yang dilaksanakan Kejaksaan. Ia memastikan, jaksa bekerja independen, dan tidak mengalami intervensi dari TNI.

 Lagipula, tambah Harli, penjagaan yang akan dilakukan TNI karena kejaksaan merupakan obyek vital negara yang strategis. Terlebih, dalam jajaran kejaksaan terdapat bidang pidana militer yang secara khusus menangani kasus-kasus yang melibatkan anggota TNI.

 Pengerahan TNI, kata dia, dianggap lebih sesuai, mengingat adanya hubungan kerja sama yang telah terjalin antara kedua lembaga tersebut. "Di kita ada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer yang bisa berkoordinasi dengan secara cepat kepada tataran atau jajaran di TNI,” terang Harli.

 Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan, tugas itu bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan kerja sama antara TNI dan Kejagung.

 Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bakal berkoordinasi dengan Kejagung dan TNI ihwal rencana penjagaan ini. Diakuinya, persoalan ini bukan ranah Kementerian Hukum. Namun, pihaknya akan tetap menyampaikan masukan melalui koordinasi dengan para pemangku kepentingan.

 Supratman mengatakan, sinergi TNI dengan Polri harus terus dijaga demi kepentingan keamanan nasional. Politisi Gerindra ini memandang, penempatan TNI di kejaksaan merupakan tindakan preventif yang masih dalam koridor hukum.

Bagaimana tanggapan Polri? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab singkat saat dimintai tanggapan soal pengerahan prajurit TNI untuk menjaga kejaksaan.

 "Yang jelas, sinergisitas TNI-Polri semakin oke," kata Listyo, sembari menggenggam tangan, saat ditemui di kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, Rabu (14/5/2025).

 Seperti diketahui, dilibatkannya TNI menjaga gedung Kejaksaan berdasarkan Surat Telegram yang dikeluarkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto bernomor: TR/422/2025 mengenai perintah penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejari) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh wilayah Indonesia. 

 Surat Telegram Panglima TNI tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dengan mengeluarkan Surat Telegram berderajat kilat dengan Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

 Sementara itu, Pengajar Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) Bidang Studi Ilmu Hukum Prof Indriyanto Seno Adji menjelaskan, secara historis, penempatan TNI di kejaksaan sangat wajar dan memiliki legitimasi hukum: MoU TNI dan Kejagung.

 Indriyanto mencontohkan, KUHAP sejak 1981 yang mengatur Tindak Pidana Koneksitas telah melibatkan peningkatan SDM maupun pengamanan TNI terhadap kejaksaan. "Apalagi untuk kasus kasus besar koneksitas dan menarik perhatian masyarakat," ulas Indriyanto kepada Redaksi, tadi malam.

 Dari sisi filosofi, TNI memiliki fungsi menjaga sistem kenegaraan. Terkait menjaga, mempertahankan kehormatan kedaulatan negara terhadap institusi kenegaraan, termasuk dan dalam persepsi institusi penegak hukum.

 Menurutnya, melalui UU TNI tentang Operasi Militer Selain Perang (OSMP), memberikan pembenaran dan pembantuan pada masyarakat, juga institusi kenegaraan. Apalagi institusi penegak hukum strategis, termasuk kejaksaan. 

 Kenapa bukan Polri? Indriyanto mengatakan, Polri secara konstitusi fokus pada ketertiban umum. Harus dilihat juga, struktur internal kejaksaan sudah ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) yang memberikan peningkatan aktif SDM meliputi pengamanan atas penanganan kasus besar sensitif.

 "Sebaiknya tidak perlu apriori dan jauhilah polemik, serta pemikiran yang seolah TNI intervensi dalam kehidupan sosial dan akan kembalikan pola dwi fungsi ABRI," pungkas Indriyanto

Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

SEGENAP CREW WWW.KONTAKBANTEN.CO.ID IDUL FITRI

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

MOHON MAAF LAHIR BATIN IDUL FITRI 1446 H

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA

IDUL FITRI 1446 H

IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1446 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

SELAMAT IDUL FITRI 1445 H

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

BANGSA HEBAT PERS KUAT HPN 2025

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

PERKIM BANTEN SELAMAT GUBERNUR BANTEN 2025

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

HPN 2025 RESOLUSI TAHUN 2025 PERS LEBIH BAIK

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

HARI PERS NASIONAL 2025 AKU BANGGA JADI INSAN PERS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support