Tuesday, 20 May 2025

Perempuan Haid saat Haji, Ini Penjelasan Hukum Wukuf dan Tawaf

 

 

 MEKKAH — Menjalankan ibadah haji merupakan kewajiban yang memerlukan kesiapan fisik dan spiritual, termasuk bagi perempuan yang menghadapi kondisi biologis seperti menstruasi atau haid. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul di kalangan jemaah adalah, apakah perempuan yang sedang haid tetap bisa melaksanakan rukun-rukun haji, khususnya wukuf di Arafah dan tawaf di Masjidil Haram?

Pembimbing Ibadah (Musytasyar Din) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Abdul Moqsith Ghazali, menegaskan bahwa perempuan yang sedang haid tetap sah melaksanakan wukuf di Arafah. Hal ini karena, dari sekian rukun haji, hanya tawaf yang mensyaratkan keadaan suci dari hadas besar.

“Jangan khawatir bagi perempuan yang wukuf dalam keadaan haid. Wukufnya tetap sah. Hanya saja ia masih menanggung kewajiban melakukan tawaf Ifadah,” ujar Moqsith saat memberikan penjelasan kepada jemaah haji Indonesia di Mekkah.

Tawaf Ifadah merupakan salah satu rukun haji yang wajib dilaksanakan dalam keadaan suci. Namun, persoalan muncul ketika haid belum selesai, sementara waktu kepulangan ke Tanah Air sudah dekat. Dalam situasi ini, menurut Moqsith, ada pendapat ulama yang dapat dijadikan pegangan.

Ia mengutip pendapat Sayyid Muhammad Alawi Almaliki, seorang ulama asal Mekkah, yang membolehkan perempuan bertawaf meski masih haid, dengan syarat tertentu. Perempuan tersebut harus mandi bersih terlebih dahulu dan membalut area haid dengan aman sehingga tidak menetes di area tawaf dan Masjidil Haram.

“Ini berlaku jika sudah tidak memungkinkan menunda kepulangan ke Tanah Air. Karena sistem kepulangan jemaah kita ditentukan oleh otoritas Arab Saudi, bukan oleh kita,” ujar Moqsith.
Ihram dan Tawaf Umrah
Dalam konteks perjalanan dari Madinah ke Mekkah untuk menjalani umrah wajib, perempuan yang sedang haid tetap bisa berniat ihram di Bir Ali. Namun, setibanya di Mekkah, ia harus menunggu hingga suci untuk melaksanakan rangkaian ibadah umrah, termasuk tawaf dan sa’i, sambil tetap menjaga larangan-larangan dalam ihram.

Antisipasi Potensi Batal Wudhu
Persoalan lain yang juga sering ditemui adalah bersentuhan antara laki-laki dan perempuan selama tawaf, mengingat kondisi Masjidil Haram yang padat. Dalam hal ini, Moqsith menyarankan agar jemaah bisa menggunakan pendapat mazhab Hanafi.

Mazhab ini menyatakan bahwa sentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tidak membatalkan wudhu, berbeda dengan mazhab Syafi’i yang dianut mayoritas Muslim di Indonesia.

“Ini salah satu bentuk fleksibilitas fiqih yang bisa diterapkan selama pelaksanaan ibadah haji,” kata Moqsith.

Beda Salat dan Tawaf
Moqsith juga menekankan adanya perbedaan mendasar antara salat dan tawaf. “Kalau salat tidak boleh bicara, makan, dan minum. Sedangkan saat tawaf, ketiganya dibolehkan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa selama dalam keadaan ihram, perempuan dilarang mengenakan cadar. Dalam konteks ihram, wajah dan telapak tangan perempuan bukan termasuk aurat, sehingga harus dibuka.

Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi jemaah perempuan yang tengah menjalani ibadah haji, sekaligus menunjukkan fleksibilitas hukum Islam dalam menjawab kondisi-kondisi khusus
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support