SERANG KONTAK BANTEN – Tersandung kasus penitipan siswa, pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten, mencopot Budi Prajogo dari posisi Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten.
Pergantian itu, diumumkan langsung oleh Ketua DPW PKS Provinsi Banten Gembong R Sumedi, di Kantor DPW PKS, Kota Serang, Selasa (1/7/2025). Berdasarkan keputusan partai, Budi dicopot dan digantikan oleh Imron Rosadi, yang merupakan anggota Komisi V DPRD Banten.
“Meskipun yang bersangkutan sudah meminta maaf, tapi partai mempunyai aturan. Sehingga, berdasarkan berbagai pertimbangan, partai memberikan sanksi kepada pak Budi berupa pencopotan dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten,” kata Gembong.
Menurut Gembong, sanksi yang diberikan Partai itu juga sudah diterima oleh Budi. Budi juga, kata Gembong, sudah menerima segala bentuk konsekuensinya atas tindakan kesalahan yang dilakukannya itu.
“Beliau sudah menerima segala bentuk konsekuensinya,” ujarnya.
Dengan rotasi ini, Gembong berharap dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap PKS, dan menegaskan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih.
PKS sendiri, menyatakan akan tetap berkomitmen untuk menyukseskan program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra-Dimyati.
“PKS tetap komitmen, mensukseskan program-program gubernur wakil gubernur banten Andra-Dimyati,” tutupnya.
Dalam rilisnya yang diterima, Budi Prajogo mengaku, hanya bermaksud membantu sekedarnya tanpa adanya intervensi, maupun komunikasi secara langsung kepada sekolah yang dituju. Adapun diterima tidaknya, diserahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun.
Kendati demikian, Budi juga menyadari, jika tindakannya itu tidak dibenarkan, termasuk mengeluarkan memo dan membubuhkan cap basah lembaga DPRD Banten. Ia menyesali, perbuatannya yang telah membuat kegaduhan pada proses SPMB tahun 2025 dan siap menerima konsekuensinya.
“Saya meminta maaf kepada seluruh pihak, atas kegaduhan ini,” ucap dia.
Budi juga mengakui, jika siswa yang dibantunya menggunakan memo tak lolos di salah satu SMAN di Kota Cilegon. Memo permohonan bantuan, untuk dapat menerima seorang calon siswa itu sebelumnya viral di media sosial.
0 comments:
Post a Comment