TANGERANG KONTAK BANTEN Upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) di luar area Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (4/6/2025), diwarnai ketegangan.
Situasi yang semula diperkirakan kondusif berubah memanas menyusul penolakan dari sejumlah pedagang luar pasar Sentiong.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para pedagang yang menolak direlokasi ini memblokir akses jalan menuju ke dalam pasar.
Mereka menolak pembongkaran lapak dan rencana pemindahan ke dalam Pasar Sentiong dengan alasan belum adanya kepastian terkait relokasi tersebut.
“Hari ini kami melakukan pemblokiran jalan sebagai bentuk protes,” seru seorang orator dalam aksi penolakan tersebut.
Para pedagang menuntut dialog langsung dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk mencari solusi terbaik.
“Kami meminta pemerintah daerah untuk hadir di sini dan berdialog,” tambahnya melalui pengeras suara.
Padahal, sehari sebelumnya, pada Selasa (3/6/2025), telah tercapai kesepakatan antara PKL dan pedagang resmi dalam pertemuan yang dimediasi oleh Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid.
Dalam pertemuan di ruang Solear itu, para PKL yang berjualan di luar area pasar telah setuju untuk direlokasi ke dalam pasar yang dikelola oleh BUMD Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR).
Bupati Maesyal Rasyid saat itu menyatakan bahwa adanya kesepakatan antara pedagang resmi dan PKL luar sudah bersedia direlokasi ke dalam pasar.
0 comments:
Post a Comment