JAKARTA KONTAK BANTEN Presiden RI Prabowo Subianto resmi merestui pengangkatan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
“Pak Deden Apriandhi, tinggal dilantik saja,” ujar Andra Soni kepada awak media, pada Kamis
Meski sudah mendapat restu presiden, Andra menyampaikan bahwa pelantikan masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Sekretariat Negara (Setneg).
“Nanti saya koordinasi terlebih dahulu dengan Kemendagri dan Setneg,” tambahnya.
Profil Deden Apriandhi Hartawan
Deden Apriandhi Hartawan lahir di Kabupaten Pandeglang pada 28 April 1975. Ia merupakan putra dari H. Maman Rizal, Guru Besar sekaligus Ketua Umum Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Provinsi Banten.
Menempuh pendidikan di SMAN 1 Kota Serang, Deden kemudian melanjutkan studi ke Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dan lulus pada tahun 1999.
Karier birokrasi Deden dimulai pada 2003 sebagai Kasubag Kerja Sama Luar Negeri di Biro Pemerintahan Provinsi Banten.
Pada 2007, ia menjabat sebagai Kasi Sarana Eksplorasi di Dinas Pertambangan dan Energi, lalu pada 2008 menjadi Kasi Penyaluran Minat dan Bakat Pemuda di Dinas Pemuda dan Olahraga.
Kariernya terus menanjak dengan menduduki berbagai jabatan strategis, termasuk Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Kepemimpinan Pemuda (2011).
Kemudian Kabid Sosial Budaya dan Kemasyarakatan di Balitbangda (2013), serta Kepala Biro Pemerintahan dan kemudian Kepala Biro Humas dan Protokol pada 2015.
Pada 2016, Deden menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun dari Presiden RI. Setahun kemudian, ia diangkat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten.
Dikenal sebagai birokrat yang loyal terhadap pimpinan dan memiliki hubungan baik dengan rekan kerja, Deden juga pernah menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Banten.
Dalam perjalanannya, ia sempat mengemban tugas tambahan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesbangpol dan Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten.
Sebelum ditetapkan sebagai Sekda definitif, Deden sempat menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Banten.
(3/7/2025).
0 comments:
Post a Comment