Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, di Serang, Banten, Rabu (13/8/2025).
KOTA SERANG KONTAK BANTEN Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Banten, bersinergi untuk menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan untuk melindungi dan memperkuat para pelaku budaya atau budayawan di Kota Serang.
Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, di Serang, Rabu, mengatakan Perda tersebut akan menjadi payung hukum untuk memberikan dukungan yang lebih terstruktur bagi para budayawan.
"Sebenarnya, belum ada dukungan yang secara struktural. Kalau sudah ada perda ini, tentu bagus untuk penguatan para budayawan juga," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, menegaskan bahwa Raperda ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kebudayaan sebagai identitas kota mendapatkan perhatian yang maksimal.
"Kita dukung para budayawan agar lebih mempromosikan budaya Kota Serang. Perhatian yang ada saat ini memang belum maksimal," ujarnya.
Selain untuk melindungi dan melestarikan budaya lokal, Perda ini juga merupakan amanat undang-undang yang menjadi salah satu syarat bagi daerah untuk dapat mengakses dana kebudayaan dari pemerintah pusat.
0 comments:
Post a Comment