Menurutnya, semakin besar manfaat yang diterima masyarakat, semakin besar pula biaya yang harus ditanggung. “Keberlanjutan dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan sangat bergantung kepada berapa manfaat yang diberikan untuk kepesertaan. Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari Antara.
Meski demikian, ia memastikan penyesuaian iuran tidak dilakukan secara mendadak, melainkan bertahap, dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi fiskal negara. “Kenaikan iuran akan dilakukan bertahap, dengan memperhatikan kemampuan masyarakat dalam membayar serta kondisi fiskal pemerintah,” kata Sri Mulyani sebagaimana diberitakan Bisnis.com.
Lebih jauh, penyesuaian iuran ini diharapkan bisa memperluas cakupan Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga lebih banyak masyarakat miskin dapat ditanggung oleh negara.
Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp244 triliun, dengan Rp123,2 triliun di antaranya digunakan untuk layanan kesehatan masyarakat. Termasuk di dalamnya pembiayaan iuran sekitar 96,8 juta peserta PBI.
“Penyesuaian iuran ini bukan sekadar soal angka, tapi bagaimana menjaga keberlanjutan JKN sebagai program strategis nasional, sekaligus tetap melindungi masyarakat yang membutuhkan,” tegas Sri Mulyani. (**)
0 comments:
Post a Comment