PAMULANG-KONTAK BANTEN Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan pentingnya
menjaga kerukunan di tengah maraknya aksi demonstrasi di tanah air.
Ketua MUI Kota Tangsel, KH Saidih menjelaskan, bahwa demonstrasi merupakan cara menyampaikan aspirasi yang diperbolehkan karena dijamin konstitusi.
"Silahkan menyampaikan aspirasi tapi jangan sampai merusak dengan cara provokatif dan anarkis," katanya.
Dia menegaskan, demonstrasi yang dilakukan dengan tindakan anarkis merupakan perbuatan merugikan banyak pihak.
Selain itu, dia juga meminta untuk menghargai kalangan minoritas di Tangsel sebagai bagian dari misi MUI dalam meyalani masyarakat.
"Lindungi semua warga termasuk kalangan minoritas etnis dan agama. Jangan sakiti saudara, kawan dan tetangga," ungkapnya.
KH Saidih menambahkan, merugikan golongan minoritas tersebut merupakan perbuatan yang bertentangan dengan prinsip dasar Islam memberikan rahmat bagi semua orang atau biasa disebut rahmatan lil alamin.
Pimpinan Yayasan Daarul Hikmah Pamulang tersebut mengingatkan, perusakan fasilitas umum dan mengambil barang milik orang lain merupakan tindak kriminal pencurian (ghosob).
"Jangan sampai merusak fasilitas umum dan mengambil barang milik orang lain karena bertentangan dengan hukum Islam," jelasnya.
Karena itu, secara khusus dia mengajak semua pihak di Tangsel untuk menjaga hasil pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemkot Tangsel.
"Kepada semua warga untuk menjaga kota kita Tangsel yang kita cintai ini. Tangsel adalah rumah kita bersama," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment