
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Kapolres Serang, AKBP Condro
Sasongko melakukan pertemuan dengan buruh di Serang, Banten, Jumat
(21/11/2025).
KABUPATEN SERANG KONTAK BANTEN Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah meminta kalangan buruh untuk menjaga situasi kondusif wilayah dengan mengedepankan dialog dibandingkan aksi turun ke jalan dalam mengawal proses penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026.
"Jika bisa dikomunikasikan sebaiknya tidak harus turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa, meski dalam undang-undang diperbolehkan," kata dia setelah menerima audiensi Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) di Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Jumat.
Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan agar tidak terjadi tindakan anarkis yang justru merugikan semua pihak.
Dia
mengatakan iklim investasi yang kondusif harus dijaga agar pengusaha
tetap bertahan di Kabupaten Serang seiring dengan upaya peningkatan
kesejahteraan pekerja.
"Jangan sampai melakukan hal yang tidak diinginkan atau anarkis. Pengusaha harus tetap bisa berusaha, dan para buruh pun mendapatkan keadilan untuk kesejahteraan yang lebih baik," katanya.
Terkait dengan aspirasi kenaikan upah 12 persen yang
disampaikan serikat pekerja, ia memastikan pemerintah daerah telah
menampung usulan tersebut.
Namun, kata dia, mekanisme penetapan masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah pusat sebagai acuan hukum.
"Kami akan mencari solusi terbaik agar semuanya tidak merasa dirugikan. Nanti kami akan lakukan pembahasan melalui rapat pra-pleno sebelum ditetapkan," katanya.
Audiensi tersebut diinisiasi oleh Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko untuk menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan pekerja.






0 comments:
Post a Comment