JAKARTA KONTAK BANTEN Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri mengungkap penyebab utama kematian 22 korban kebakaran Gedung Kantor Terra Drone di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Mayoritas korban dipastikan meninggal akibat menghirup asap tebal dan gas beracun karbon monoksida (CO) yang memenuhi ruangan saat api membesar pada Selasa (9/12/2025).
Kepala Biro Kedokteran dan Kesehatan (Karo Dokpol) RS Polri Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan menjelaskan, kesimpulan tersebut diperoleh dari pemeriksaan medis dan forensik. “Penyebab kematian berdasarkan pemeriksaan staf dan para personel spesialis forensik kami mengarah kepada terhirupnya asap dan gas karbon monoksida,” ujar Nyoman dalam konferensi pers, Rabu (10/12/2025).
Karbon monoksida, jelas Nyoman, merupakan gas beracun yang menggantikan peran oksigen dalam tubuh. Dalam kondisi gedung dipenuhi asap, korban mudah mengalami kekurangan oksigen dalam hitungan menit. Gas tersebut diduga berasal dari material bangunan dan barang-barang yang terbakar saat insiden terjadi.
Pemeriksaan laboratorium terhadap sampel darah korban juga menunjukkan tingginya kandungan CO. “Ada pemeriksaan laboratorium sederhana melalui darahnya tadi juga terbukti bahwa itu tinggi kandungan karbon monoksida,” kata dia.
Proses identifikasi turut menghadapi kendala karena banyak jenazah mengalami luka bakar berat hingga merusak sidik jari. “Begitu sidik jarinya melepuh dan kemudian lepas, ini rekan-rekan punya sidik jari kulitnya ini ya, nah itulah kesulitan saat ini (identifikasi),” ujarnya.
Dari 22 korban, sepuluh telah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga, sedangkan 12 lainnya masih menunggu rekonsiliasi lanjutan. Salah satu korban merupakan ibu hamil tujuh bulan.
Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 12.43 WIB. Tim pemadam tiba
tujuh menit kemudian dan memadamkan api sekitar pukul 14.10 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro
mengatakan, sebagian besar korban ditemukan di lantai 3 hingga 5,
sementara karyawan di lantai 6 berhasil menyelamatkan diri melalui
rooftop. “Asap naik ke lantai 2, 3, dan seterusnya. Oksigen kurang,
sehingga banyak yang meninggal karena lemas di atas,” kata Susatyo.
Polisi juga menyoroti alasan cepatnya penyebaran api dan besarnya jumlah korban. Kantor Terra Drone, menurut Susatyo, berfungsi sebagai tempat servis sekaligus gudang penyimpanan drone. Hingga kini penyidik masih mendata jumlah baterai drone yang tersimpan di gedung tersebut. “Selain tempat service juga ada gudang. Berapa stok baterai yang mungkin baru datang dan sebagainya, nanti hasil lengkapnya akan kami sampaikan,” ujarnya.
Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa tujuh saksi yang terdiri dari enam karyawan dan satu warga sekitar. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya unsur kelalaian atau faktor pemicu lain di luar dugaan awal. Polisi juga mendalami kepemilikan gedung serta kepatuhan manajemen terhadap standar keselamatan, mengingat pemilik gedung dan pemilik usaha merupakan dua pihak berbeda.
Pada hari ini perwakilan manajemen PT Terra Drone Indonesia dijadwalkan menjalani pemeriksaan. Penyidik ingin memastikan apakah perusahaan telah menghitung risiko khusus terkait penyimpanan baterai drone dan apakah alat pemadam api ringan (APAR) yang tersedia memadai untuk menghadapi potensi kebakaran baterai.
Selain penyidikan, kepolisian akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk mengevaluasi pemberian izin usaha pada gedung tinggi. Menurut Susatyo, perlu ada langkah tegas, termasuk penghentian sementara izin usaha apabila ditemukan pelanggaran prosedur keselamatan. “Jika perlu tindakan sanksi yang tegas untuk kami hentikan sementara, agar tidak terjadi lagi,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra mengatakan, gedung yang terbakar adalah pusat servis dan kantor perusahaan tersebut. “Benar (yang terbakar perusahaan drone). (Di gedung itu) enggak produksi, tapi perbaikan dan kantor,” ucap Roby, Rabu (10/12/2025). “Bisa (servis drone). Servisnya memang di sana,” sambungnya.







0 comments:
Post a Comment