Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten Lutfi Mujahidin mengatakan hingga Rabu tidak terdapat laporan korban jiwa maupun kerusakan harta benda akibat peristiwa tersebut.
“Sampai saat ini tidak ada korban jiwa dan harta benda. Penyebabnya karena pergerakan alam,” kata Lutfi di Kota Serang, Rabu.
Meski demikian pihaknya bersama pemerintah daerah melakukan langkah pencegahan dengan mengungsikan warga yang bermukim di bawah lereng, terutama pada malam hari, untuk meminimalkan risiko longsor susulan.
“Untuk antisipasi, warga yang tinggal di bawah Bukit Kaupas, kalau malam hari diungsikan ke SD MI,” ujarnya.
Di
Kampung Cibodas terdapat sekitar 504 warga. Sebagian mengungsi di
sekolah dasar terdekat yang disiapkan sebagai lokasi pengungsian,
sementara lainnya memilih tinggal sementara di rumah kerabat.
“Tidak semuanya di lokasi pengungsian yang disiapkan, ada yang ngungsi ke tempat saudara,” kata Lutfi.
Menurut Lutfi, status pengungsian bersifat sementara dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi lereng di lapangan. “Belum ditentukan, lihat perkembangan,” ujarnya.
BPBD Banten juga melakukan pemantauan kawasan rawan longsor sebagai bagian dari upaya mitigasi. Saat ini terdapat 21 kecamatan di Provinsi Banten yang masuk kategori rawan longsor, masing-masing tersebar di Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Lebak.
Di Kabupaten Serang, wilayah rawan meliputi Kecamatan Anyer, Mancak, Cinangka, dan Padarincang. Di Kabupaten Pandeglang mencakup Kecamatan Carita, Jiput, Panimbang, Cigeulis, Cibaliung, Cimanggu, Cadasari, dan Mandalawangi.
Sementara di Kabupaten Lebak meliputi Kecamatan Bojongmanik, Cimarga, Leuwidamar, Lebak Gedong, Cigembong, Cibeber, Bayah, Cihara, serta Panggarangan.
Lutfi menambahkan BPBD terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan aparat setempat untuk memastikan keselamatan warga serta kesiapsiagaan jika terjadi pergerakan tanah lanjutan.
Longsor di lereng Gunung Kaupas terjadi pada Selasa (6/1) sekitar pukul 10.40 WIB dan sempat direkam warga hingga beredar luas di media sosial.







0 comments:
Post a Comment