TANGERANG KONTAK BANTEN Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD menuai penolakan dari kalangan mahasiswa di Kota Tangerang.
Penolakan tersebut disuarakan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Tangerang dan Forum Aksi Mahasiswa (FAM), yang menilai gagasan itu sebagai kemunduran demokrasi dan ancaman terhadap kedaulatan rakyat.
Ketua DPC GMNI Kota Tangerang, Elwin Mendrofa, menegaskan bahwa pemilihan langsung merupakan wujud konkret kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Menurutnya, mengembalikan Pilkada ke DPRD berarti mencabut hak rakyat memilih pemimpinnya dan menarik Indonesia kembali ke pola politik elitis ala Orde Baru.
“Ini bukan kemajuan, melainkan langkah mundur yang menggerus esensi demokrasi dan mengkhianati semangat Reformasi 1998,” ujar Elwin, Selasa (6/1/25).
Ia juga menilai wacana tersebut berpotensi melanggengkan elitisme politik dan kepentingan kekuasaan, terutama karena diusulkan oleh sejumlah partai politik nasional. Atas dasar itu, GMNI Kota Tangerang menegaskan penolakan dan mendesak pemerintah serta partai politik tetap menjalankan Pilkada langsung.
Penolakan serupa disampaikan Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang. Humas FAM, Fajar Kurniawan, menilai dalih mahalnya biaya politik dan efektivitas pemerintahan sebagai alasan penghapusan Pilkada langsung merupakan narasi lama yang menyesatkan.
“Demokrasi memang tidak murah. Mengurangi partisipasi rakyat demi efisiensi justru merusak substansi demokrasi,” kata Fajar, mengutip pemikiran Robert A. Dahl.
FAM juga menyoroti Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang menyebut kepala daerah “dipilih secara demokratis”. Menurut mereka, frasa tersebut harus dimaknai sebagai Pilkada langsung, bukan pemilihan elitis melalui DPRD.







0 comments:
Post a Comment