Operasi itu, sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Maung 2026, yang berlangsung di Lapangan Apel Polda Banten, Senin (2/2/2026) mengatakan, sasaran operasi itu diantaranya pelanggaran penggunaan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, pengemudi di bawah umur.
“Kemudian melawan arus, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta penggunaan kendaraan pribadi sebagai angkutan umum,” katanya, Senin (2/2/2026).
Hendra menegaskan, para personal dalam menjalankan tugasnya akan tetap mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara humanis, edukatif, dan profesional melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Apel ini, lanjutnya, merupakan tahapan penting sebagai bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, sarana dan prasarana, sekaligus untuk menyamakan persepsi serta pola tindak seluruh pemangku kepentingan.
Dengan kesiapan yang matang dan sinergi yang solid, diharapkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026 dapat berjalan secara optimal, profesional, dan humanis.
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Maung 2026, merupakan momentum penting untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, sekaligus menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan.
“Sehingga operasi berjalan optimal, profesional, dan humanis, Dengan kesiapan yang matang dan sinergi yang solid, kami optimistis Operasi Keselamatan Maung 2026 mampu menjawab kompleksitas permasalahan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Hendra juga memaparkan hasil evaluasi Operasi Keselamatan Maung Tahun lalu 2025 yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan. Berdasarkan jumlah pelanggaran lalu lintas dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan catatan, penindakan melalui ETLE mencapai 2.787 pelanggaran atau meningkat 120 persen, tilang manual sebanyak 1.781 pelanggaran, serta 8.533 teguran lisan dan tertulis.
Meskipun jumlah kecelakaan lalu lintas menurun sebesar 15 persen, tingkat fatalitas korban justru meningkat 47 persen.
Kondisi tersebut, menunjukkan permasalahan keselamatan berlalu lintas masih memerlukan penanganan yang lebih serius dan berkelanjutan, terutama terkait rendahnya disiplin dan kesadaran masyarakat.







0 comments:
Post a Comment