-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Lantik Dirut BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Cak Imin: Agenda Terdekat Hapus Tunggakan Iuran

Friday, 20 February 2026 | Friday, February 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-20T12:47:16Z
JAKARTA KONTAK BANTEN Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar melantik Dewas dan Direksi BPJS periode 2026-2031. Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17/P dan 18/P Tahun 2026.
Dalam sambutan pelantikan, menteri yang akrab disapa Cak Imin ini mengatakan, jaminan sosial merupakan instrumen krusial kesejahteraan rakyat. Menurutnya, jaminan sosial memperkuat pemberdayaan masyarakat.
“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, saya dan jajaran memiliki tugas memastikan bahwa negara harus memampukan rakyat. Hal ini dilakukan agar bisa hidup produktif dan bermartabat,” kata Cak Imin di kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.
Menurutnya produktivitas berarti lepas dari ketergantungan bantuan sosial. Masyarakat didorong menuju kemandirian berkelanjutan.
Muhaimin menyebut BPJS Kesehatan sebagai penjaga daya tahan kesehatan masyarakat. Sementara BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja dari risiko sosial ekonomi.
“Kita bersama pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, serta kementerian terkait berkomitmen melayani kebutuhan kesehatan rakyat secara optimal dan berkelanjutan. Kami mengutamakan kepentingan rakyat serta menjalankan tugas dengan integritas, inovasi, kolaborasi, dan ketulusan,” ujarnya, tegas.
Untuk periode 2026-2031, Direktur Utama BPJS Kesehatan dijabat Prihati Pujiwaskito. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dijabat Saiful Hidayat.
Prihati menyatakan siap mengemban amanah besar tersebut. Ia akan mengelola jaminan kesehatan nasional bagi 283 juta jiwa.
“Saya menerima amanat menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi 283 juta peserta. Dalam hal ini bekerja sama dengan 23 ribu fasilitas kesehatan dan 3 ribu rumah sakit," katanya.
×
Berita Terbaru Update