JAKARTA KONTAK BANTEN Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin
Iskandar melantik Dewas dan Direksi BPJS periode 2026-2031. Pelantikan
berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17/P dan 18/P Tahun 2026.
Dalam
sambutan pelantikan, menteri yang akrab disapa Cak Imin ini mengatakan,
jaminan sosial merupakan instrumen krusial kesejahteraan rakyat.
Menurutnya, jaminan sosial memperkuat pemberdayaan masyarakat.
“Sebagai
bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, saya dan jajaran
memiliki tugas memastikan bahwa negara harus memampukan rakyat. Hal ini
dilakukan agar bisa hidup produktif dan bermartabat,” kata Cak Imin di
kantor Kemenko PM, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.
Menurutnya produktivitas berarti lepas dari ketergantungan bantuan sosial. Masyarakat didorong menuju kemandirian berkelanjutan.
Muhaimin
menyebut BPJS Kesehatan sebagai penjaga daya tahan kesehatan
masyarakat. Sementara BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja dari
risiko sosial ekonomi.
“Kita bersama pemberdayaan masyarakat, BPJS
Kesehatan, serta kementerian terkait berkomitmen melayani kebutuhan
kesehatan rakyat secara optimal dan berkelanjutan. Kami mengutamakan
kepentingan rakyat serta menjalankan tugas dengan integritas, inovasi,
kolaborasi, dan ketulusan,” ujarnya, tegas.
Untuk periode 2026-2031, Direktur Utama BPJS Kesehatan dijabat
Prihati Pujiwaskito. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dijabat Saiful
Hidayat.
Prihati menyatakan siap mengemban amanah besar tersebut. Ia akan mengelola jaminan kesehatan nasional bagi 283 juta jiwa.
“Saya
menerima amanat menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi 283 juta
peserta. Dalam hal ini bekerja sama dengan 23 ribu fasilitas kesehatan
dan 3 ribu rumah sakit," katanya.
