Home »
» 25 Ribu Petasan Berbagai Jenis Diamankan

Tangerang-Sebanyak 25 ribu berbagai jenis petasan diamankan
dari wilayah hukum Polres Metro Tangerang. Selain petasan, dua orang
yang mengedarkan petasan tersebut, yakni B dan C, juga turut diamankan.Kapolres Metro Tangerang Harry Kurniawan
mengatakan, puluhan ribu petasan ini hasil razai oleh 11 Polsek.
Rencananya petasan akan digunakan untuk merayakan taun baru. “Petasan
ini dijual belikan oleh B dan C ke wilayah Tangerang,” katanya, Kamis
(29/12/2016).Kapolres mengatakan, pihaknya masih mengembangkan
kasus ini untuk mengungkap dari mana pelaku mengambil petasan
tersebut.”Kita juga akan koordinasi dengan Polres Tangsel yang
sebelumnya mengungkap pabrik petasan apakah ada keterkaitan,” jelasnya.Selanjutnya 25 ribu petasan tersebut dimusnahkan
dengan cara dimasukkan ke dalam tong plastik dan direndam dengan air.
“Pelaku dijerat Pasal 187 UU Darurat no 12/1951 dengan ancaman hukuman
diatas 4 tahun,” pungkas Kapolres.
0 comments:
Post a Comment