< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

ICW: Mutasi Pemprov Banten Harus Diawasi

Senin, 16 Januari 2017 | Senin, Januari 16, 2017 WIB | Last Updated 2017-01-16T13:02:48Z
SERANG, (KB).-Pelaksanaan mutasi pejabat di Lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten dalam rangka pengisian organisasi pemerintah daerah (OPD) baru menjadi perbincangan hangat publik. Selain prosesnya yang alot, agenda mutasi yang akhirnya batal digelar, karena tidak mendapat persetujuan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut mengundang kecurigaan dari berbagai kalangan. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan mengingatkan, kasus suap pengaturan jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten harus menjadi pelajaran Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten. Oleh karena itu, dia mengajak semua pihak mewaspadai proses mutasi pejabat di Lingkungan Pemprov Banten. “Kami belum memiliki cukup bukti, tapi yang pasti mutasi pejabat di Lingkungan Pemprov Banten harus diwaspadai. Semua pihak harus mengawasi, termasuk aparat penegak hukum juga jangan ragu bertindak jika ditemukan bukti (suap dalam pengaturan jabatan),” katanya, Sabtu (14/1/2017).Dia menuturkan, pengisian OPD baru harusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, jangan dijadikan kesempatan untuk motif yang bias merugikan negara maupun masyarakat. “Ini menyangkut pelayanan, karena kalau main-main bisa berdampak luas. Menempatkan pejabat (karena suap) bukan hanya bentuk korupsi dan merugikan negara, tapi menyangkut kualitas pelayanan, karena penempatan pejabat bukan berdasarkan kompetensi. Dampaknya panjangnya, pembangunan bisa macet,” ujarnya.Sementara itu, beredar kabar, bahwa belum turunnya persetujuan dari pihak Kemendagri hingga mutasi pejabat batal, karena pengajuan dari Pemprov Banten masih belum diserahkan. Hal tersebut membuat gonjang-ganjing mutasi di internal birokrasi Pemprov Banten semakin kencang.

Datangi mendagri
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Samsir mengatakan, agenda pelantikan pejabat untuk OPD baru batal dilakukan, karena ada data yang masih harus diperbaiki."Ya eselon III dan IV ada sedikit perbaikan. Kalau eselon II tidak ada perbaikan," ucapnya saat dikonfirmasi, Ahad (15/1/2017). Untuk itu, Senin (16/1/2017) hari ini pihaknya akan mendatangi Kemendagri untuk mengetahui hal-hal yang harus diperbaiki. "Senin (hari ini) ke sana (Kemendagri), kami lihat apa kekurangannya. Kalau ada kekurangan, akan kami lengkapi. Kalau ada kesalahan, akan kami perbaiki," tuturnya. Dia mengungkapkan, jabatan eselon IV yang kosong dan perlu diisi lebih dari 40 jabatan, sedangkan eselon III yang kosong sekitar 16-18 jabatan. "Eselon III itu di bawah 20, sekitar itu lah, saya lupa persisnya berapa," katanya.Sementara, untuk eselon II hanya ada tiga jabatan yang kosong. Kekosongan tiga jabatan tersebut akan diisi melalui lelang jabatan yang rencananya akan dibuka pada Februari nanti. "Kalau kekosongan jabatan eselon III dan IV bisa langsung diisi pada pelantikan nanti, tetapi eselon II harus dilelang. Jadi, sementara eselon II yang kosong diisi plt (pelaksana tugas) dulu," ujarnya. Sementara itu, sebanyak 52 kepala UPT dipastikan akan turun jabatan, dari eselon IIIA menjadi IIIB. Hal tersebut sebagai dampak dari OPD baru sebagaimana PP Nomor 18 Tahun 2016. “Ada sekitar 52 kepala UPT yang turun pangkat, dari III A jadi III B. Itu demosi karena aturan, lumayan berpengaruh ke tunjangan itu,” ucapnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update