< !-- -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Mulai 2018, Pemprov Banten Terapkan e-SP2D

Wednesday, 8 March 2017 | Wednesday, March 08, 2017 WIB | Last Updated 2017-03-08T10:22:02Z
SERANG, (KB).-Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada 2018 mendatang akan berbentuk elektronik (SP2D daring). Dengan sistem daring tersebut pencairan dana tidak lagi harus datang ke bank dengan membawa berkas hardcopy. "Kami sedang buat sistem elektronik SP2D, jadi manakala pihak ketiga atau OPD mau mencairkan dana tinggal touchscreen saja melalui sistem administrasi yang dibuat BPKAD," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Nandy Mulya S seusai kegiatan Forum Rencana Kerja (Renja), di salah satu hotel Kabupaten Serang, Selasa (7/3/2017).Ia menjelaskan, dengan diterapkannya e-SP2D akan meningkatkan efisiensi dan transparansi. "Jadi, nanti akan ketahuan perkembangannya, berkasnya sudah sampai di mana, itu akan terlacak melalui sistem, misalnya kenapa berkas dikembalikan, ternyata ada persyaratan yang kurang. Nah, seperti ini, kalau ketemu kan sangat rentan, nanti dicurigai ada apa-apa. Jadi, begitu lengkap, nanti masuk ke bank, pencairan langsung ke rekening. Sekarang kasda kami di Bank Banten," ujarnya.Sedianya e-SP2D tersebut ditargetkan 2017, namun terhenti, karena terkait peralihan kas daerah dari BJB ke Bank Banten. "Target kami memang sudah berjalan 2017 ini, tetapi karena kasda berubah dari Bank Jabar ke Bank Banten, jadi sekarang sedang dibahas lagi. Bukan hanya dengan bank, tetapi juga dengan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), karena ada cash management system (CMS), itu otoritasnya ada di BPKP, nah bagaimana e-SP2D ini mengakomodasi CMS itu," ucapnya. Sementara, Sekda Banten Ranta Soeharta menuturkan, aset masih menjadi langganan temuan dalam pemerikasan BPK. Oleh karena itu, ia mewanti-wanti agar setiap OPD bisa melakukan pelaporan secara baik. "Setiap tahun aset jadi temuan, tapi paling tidak sejak tahun kemarin kami sudah perbaikan-perbaikan," tuturnya.
×
Berita Terbaru Update