< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Bupati Tatu: APBD 2018 Prorakyat

Saturday, 11 November 2017 | Saturday, November 11, 2017 WIB | Last Updated 2017-11-11T13:19:33Z

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah
SERANG – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan jawaban atas pemandangan dari fraksi-farksi DPRD Kabupaten Serang soal rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2018. Tatu menegaskan bahwa penggunaan APBD 2018 berorientasi pada kepentingan masyarakat. Jawaban atas pemandangan umum fraksi-farksi DPRD itu, disampaikan pada paripurna, Jumat (10/11).
Tatu mengatakan, Pemkab pada 2018 tetap berupaya konsisten terhadap program prioritas yang telah dirumuskan pada Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. “Program prioritas kami menyangkut kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Tatu mengaku, sependapat dengan pemandangan fraksi-fraksi DPRD agar seluruh program kegiatan yang tertuang pada APBD 2018 harus berpegang teguh untuk kepentingan publik, berpegang teguh pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Terkait belanja daerah, pihaknya selalu berupaya mengalokasikan anggaran sesuai RPJMD yang bermuara pada kepentingan masyarakat, berpegang teguh pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, dan tepat sasaran.
Belanja daerah, kata Tatu, dialokasikan untuk berbagai kegiatan yang menjadi skala prioritas. Di antaranya, untuk peningkatan bidang kesehatan, layanan publik, infrastruktur, pemerataan daya saing ekonomi, dan kegiatan lainnya. “Kami juga akan terus mendorong OPD agar dapat melaksanakan kegiatan dengan tepat sasaran,” ucapnya.
Soal penurunan penerimaan pendapatan daerah pada APBD 2018, dijelaskan Tatu, akibat belum semua sumber anggaran dituangkan. Di antaranya, alokasi dana perimbangan berupa dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat yang belum ditargetkan. “Soalnya, Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Keuangan mengenai DAK 2018 belum diterbitkan. Sehingga nilai anggaran belum dimasukkan ke APBD 2018,” jelasnya.
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Banten itu juga menjawab pemandangan fraksi soal serapan anggaran yang rendah hingga triwulan ketiga. Hal itu, dijelaskan Tatu, karena menjelang triwulan keempat beberapa pekerjaan di lapangan masih berlangsung.
“Diharapkan serapan meningkat di akhir tahun,” harapnya.
Sebelumnya, RAPBD 2018 mendapatkan kritik dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Serang. Seperti yang disampaikan Yayat Supriyatna dari fraksi Hanura-Bulan Bintang. Kata Yayat, anggaran belanja tidak langsung pada APBD 2018 lebih besar ketimbang belanja langsung sehingga dinilai tidak prorakyat, melainkan probirokrasi.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update