< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Dana Operasional RT dan RW Naik Rp500 Ribu

Friday, 10 November 2017 | Friday, November 10, 2017 WIB | Last Updated 2017-11-10T09:42:34Z
 
JAKARTA – Dana operasional pengurus RT/RW di Jakarta mulai tahun 2018 naik masing-masing Rp500 ribu/bulan. Sebelumnya dana operasional pengurus RT sebesar Rp1,5 juta/bulan nanti menjadi Rp2 juta/bulan. Sedangkan pengurus RW dari Rp2 juta/bulan menjadi Rp2,5 juta/bulan.
Kenaikan dana operasional itu tentu saja disambut positf sebagian besar ketua RT/RW. “Ini langkah yang baik dari Gubernur Anies Bawesdan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Kenaikan dana operasional sebagai wujud penghormatan terhadap keberadaan RT/RW,” kata Kusmanto, Ketua RW 01 Kelurahan Serdang, Jakpus, Kamis (9/11).
Meski menjadi ketua RT/RW adalah pengabdian, tapi dengan dinaikkannya dana operasional tentu bisa memacu semangat kerja mereka. “Kami yakin kebijakan yang positif seperti ini berdampak baik bagi pelayanan masyarakat,” ucapnya.
Kepastian ini setelah DPRD DKI Jakarta menyetujui kenaikan dana operasional pengurus RT/RW. Persetujuan Dewan diketuk dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018.
TAHUN DEPAN
Kenaikan dana operasional pengurus RT/RW mulai berlaku tahun depan. “Ini kabar gembira bagi RT/RW. Untuk RT tahun 2017 kan Rp 1,5 juta/bulan nanti tahun 2018 menjadi Rp 2 juta/bulan. Untuk RW dari Rp 2 juta/bulan menjadi Rp 2,5 juta/bulan,” papar Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif.
Kebijakan ini mengikuti pola kenaikan tahun lalu. Ketika itu, mantan Gubernur Djarot Saiful Hidayat menaikkan dana operasional RT/RW sebesar Rp500.000. Tahun ini, besar kenaikannya juga Rp 500 ribu.
Syarif mengatakan, laporan pertanggungjawabannya juga tetap menggunakan sistem yang lama.
“Dana operasional RT/RW sih harusnya disamakan dengan UMP. Kami akan cicil, semoga pada akhirnya nilainya bisa sama dengan UMP,” kata Syarif.
Selain dana operasional RT/RW, besaran tunjangan untuk jumantik juga ditambah dari Rp500 ribu/bulan menjadi Rp700 ribu/bulan. Kemudian, tim Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) nanti juga mendapatkan dana operasional.
Sebelumnya, PKK tidak mendapatkan apa-apa, tahun depan mereka akan mendapat dana operasional sebesar Rp500 ribu/bulan. .”Setiap kami reses, mereka selalu datang paling pertama, bagaimana bisa mereka tidak bisa dapat dana operasional,” ujar Syarif seraya menambahkan dana operasional akan diterima setiap tiga bulan sekali.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update