< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

KPU Lebak Sosialisasikan Kolom Kosong Pilkada

Wednesday, 23 May 2018 | Wednesday, May 23, 2018 WIB | Last Updated 2018-05-24T04:01:37Z
KPU Lebak Sosialisasikan Kolom Kosong Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak mengoptimalkan sosialisasi kolom kosong tanpa gambar juga calon pasangan bergambar berupa baliho dan spanduk

LEBAK -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak terus mengoptimalkan sosialisasi kolom kosong tanpa gambar dan calon bergambar pasangan Iti Octavia-Ade Sumardi pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018.
   
"Kita berharap pilkada berjalan sukses dan lancar," kata Komisioner KPU Kabupaten Lebak Cedin Rosyad Nurdin di Lebak, Rabu.
   
Selama ini, pihaknya gencar mensosialisasikan kolom kosong tanpa gambar juga calon bergambar Iti-Ade agar masyarakat tidak bingung menggunakan hak pilihnya.
   
Sebab, kolom kosong tanpa gambar jika dicoblos oleh pemilih dinyatakan sah secara undang-undang.
   
Kegiatan sosialisasi kolom kosong tanpa gambar juga calon pasangan bergambar dilakukan pemasangan berupa baliho dan spanduk di setiap kecamatan, desa dan kelurahan.
   
Pemasangan baliho dan spanduk itu diharapkan masyarakat memahami pencoblosan kolom kosong tanpa gambar dan calon pasangan bergambar Iti-Ade.
   
Selain itu juga pihaknya melakukan sosialisasi melalui pertemuan tatap muka langsung ke berbagai elemen masyarakat, tenaga profesi, aparatur sipil negara (ASN),penyandang disabilitas, mahasiswa dan kelompok tani.
   
"Kami berharap pesta demokrasi lima tahunan itu berkualitas,meski pilkada Lebak diikuti pasangan tunggal," katanya menjelaskan.
   
Menurut Cedin, pemilihan calon kepala daerah diikuti pasangan tunggal kali pertama terjadi di Kabupaten Lebak.
   
Kendati pasangan tunggal,namun pelaksanaan pilkada tetap akan berhadapan dengan kolom kosong.
   
Masyarakat yang memilih kolom kosong juga sah karena berdasarkan undang-undang tersebut.
   
"Semua pilihan pilkada itu terserah hati nurani pemilih, apakah itu kolom kosong maupun calon pasangan bergambar Iti-Ade sebagai calon kepala daerah," katanya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update