![]() |
SERANG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Kabupaten Serang Hatib Nawawi memastikan, jalan simpang susun atau interchange
Cikande di Desa Julang, Kecamatan Cikande, segera beroperasi pada Rabu
(2/5) dini hari pukul 00.00 WIB mendatang. Hal itu, disampaikan setelah
menerima kabar dari surat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR) tentang penetapan simpang susun Cikande sebagai bagian
dari jalan tol Tangerang-Merak yang diterima pada Kamis (26/4) lalu.
Hatib menjelaskan, Kementerian PUPR sudah memerintahkan kepada pihak
Marga Mandala Sakti (MMS) agar pada Rabu sudah bisa mengoperasikan interchange
Cikande. “Awalnya kita berencana pada Senin (7/5) mendatang. Namun,
pihak kementerian sudah menginstruksikan terlebih dahulu kepada MMS
untuk launching,” ungkapnya saat dihubungi lewat telepon, Senin (30/4).
Saat ini, Ia mengaku bahwa pihaknya masih mempersiapkan hal teknis
untuk peresmian gerbang Tol tersebut. Dinas PUPR akan mengkoordinasikan
waktu pembukaan interchange, Senin (30/4). “Karena ini sudah tinggal launching
saja. Setelah diresmikan, semoga bisa memecah kemacetan di kawasan
Serang Timur yang selama ini menjadi permasalahan dan meningkatkan
ekonomi masyarakat sekitar,” imbuhnya.
Sekadar diketahui, persoalan kemacetan di wilayah Serang Timur yang
menjadi daerah industri, terutama di Jalan Serang-Jakarta, Kecamatan
Cikande dan Kibin, terjadi hampir setiap hari. Kemacetan merugikan
masyarakat pengguna jalan dan mobilitas produk industri, juga berimbas
pada menurunnya daya tarik investasi.
Di bawah kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, pembangunan interchange (jalan simpang susun), akses menuju jalan tol Tangerang-Merak, dipercepat. Proses pembangunan interchange dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.
Total anggaran fisik Rp 194.396.563.000, di luar biaya konsultan dan
lahan. Tahap pertama dengan nilai kontrak Rp 137.602.973.000,
dilaksanakan oleh PT. PP (Persero) Tbk. Tahap lanjutan Rp 56.793.590.000
dilaksanakan oleh PT Modern Widya Tehnical. Anggaran berasal dari APBD
Banten, APBD Kabupaten Serang, dan sumbangan pengusaha wilayah Serang
Timur.
Dampak dari pembangunan interchange, selain menghilangkan kemacetan, juga dapat meningkatkan nilai investasi hingga 3 (tiga) kali lipat. Setelah selesai dibangun, interchange akan diserahkan kepada pengelola Jalan Tol Merak-Tangerang.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku senang atas persetujuan Kementerian PUPR terkait penetapan operasional interchange. Sebab menurutnya, sudah banyak yang mempertanyakan perihal waktu dibukanya pintu tol Cikande atau interchange. “Kami telah selesai membangun interchange
sejak 2017, tetapi selanjutnya harus ada kajian dari Kementerian dan
BPJT. Semua syarat telah kami penuhi, dan memang harus segera
dioperasikan,” ujarnya.
Ia berharap, dengan dioperasikan interchange, bisa mengurai kemacetan di wilayah Serang Timur yang sudah berlangsung lama. “Interchange
adalah proyek besar yang dibangun dengan anggaran gotong royong. Semua
asetnya kami hibahkan kepada pengelola jalan Tol Tangerang-Merak.
Dampaknya akan sangat luar biasa bagi investasi dan perekonomian
masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya.

.gif)