SERANG, (KB).- Sejumlah mahasiswa yang tergabung
dalam Himpunan Mahasiswa Waringin Kurung (Himawar) melakukan aksi unjuk
rasa di depan gedung Pemkab Serang, Jumat (3/8/2018). Aksi tersebut
dilakukan untuk menolak adanya galian C seluas 77 hektar di Kampung
Maruga, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang.
Ketua Umum Himawar Ahmad Ru’yat mengatakan kedatangannya ke Pemkab
Serang adalah untuk menuntut pemerintah mengusut tuntas masalah galian
di kampung tersebut. “Kami minta pemerintah mengusut tuntas oknum yang
terlibat dan mencuri tanah itu, sedangkan itu tanah negara,” ujarnya
kepada Kabar Banten, saat ditemui dilokasi aksi.
Ia menuntut agar pemerintah segera menutup galian tersebut. Sebab
selama ini masyarakat sudah sangat dirugikan dengan adanya galian
tersebut. “Disitu terdapat tanah masyarakat yang berbukit dan mereka
tidak bisa bercocok tanam dan tidak memiliki penghasilan. Mereka hanya
menangis dan mereka menyampaikan kepada kami mahasiswa untuk
menyampaikan aspirasinya,” tuturnya.
Ru’yat mengatakan, galian seluas 77 hektar otu telah menyebabkan
banjir dan sempat viral di media masa. Bahkan sempat pula menelan korban
sebanyak 4 orang. “Mereka masuk ke bekas galian karena terpeleset,”
katanya. Menurut dia, galian tersebut sudah beroperasi sejak 1998.
Selama ini masyarakatbpun sudah seringkali menutup galian tersebut,
hanya saja belum juga membuahkan hasil. “Terus Kenapa di DJKN baru
memasang plang bahwa itu tanah negara. Sangat disayangkan,” ucapnya Dalam aksi tersebut, mahasiswa sempat ingin bertemu dengan Ketua DPRD
Kabupaten Serang Muhsinin. “Pak muhsinin adalah anggota dewan kebetulan
dia dari dapil kami dapil 5 apa beliau tidak melihat ketidak adilan itu
semua dan mendengarkan,” katanya. Ia mengatakan, jika kemudian tuntutan
mereka tidak juga dipenuhi, maka pihaknya akan datang dengan masa yang
lebih besar. “Kalau tidak ditutup maka aksi kami akan lebih besar. Kami
siapkan 300 orang,” ucapnya.
0 comments:
Post a Comment