JAKARTA – KPK menegaskan penanganan kasus skandal Bank Century masih
berlanjut. Saat ini ada tim khusus yang sudah dibentuk, dan tim ini
masih bekerja.
“Penanganan kasus masih dilakukan. Timnya masih bekerja. Tim
khususnya sudah dibentuk untuk kasus Bank Century ini,” kata Kabiro
Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu
(19/9/2018).
Hanya saja, Febri tak menjelaskan apa saja yang bakal dilakukan tim
khusus tersebut. Dia mengatakan KPK masih mengidentifikasi peran-peran
sejumlah pihak yang diduga terkait dalam kasus ini.
“Untuk data-data terkait misal unsur melawan hukum itu sudah
dibuktikan di persidangan. Tinggal kami harus memilah perbuatan dari
masing-masing orang. Karena ada sejumlah pihak yang diduga bersama-sama.
Perbuatan masing-masing harus diidentifikasi lebih clear untuk melihat
pertanggungjawaban pidana mereka nanti sejauh mana,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, hakim praperadilan dalam amar putusannya
menerima sebagian permohonan gugatan MAKI pada Senin (9/4). Hakim
praperadilan memerintahkan KPK menetapkan tersangka baru, yakni sejumlah
nama eks pejabat Bank Indonesia, termasuk Boediono.
Soal praperadilan kasus Century di PN Jaksel tersebut, eks Gubernur
BI Boediono menyerahkan penanganan kasus Bank Century kepada KPK.
Boediono juga bicara soal andil mengelola perekonomian Indonesia saat
menghadapi krisis global pada 2008.
0 comments:
Post a Comment