TANGERANG-Nelayan Teluk di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang menolak
rencana pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Higenis tepatnya di TPI
Labuan II. TPI Higienis ini digagas oleh Kementerian Kelautan dan
Perikanan dengan anggaran sebesar Rp1,4 miliar.
“Respon kami tidak mendukung untuk adanya pembangunan TPI lagi yang
ada saja sudah cukup,” kata Wakil Ketua Paguyuban Nelayan Kursi, Payang
dan Oboran HermanRabu (17/10/2018).
Dari pada membanguna TPI baru, Herman meminta KKP untuk memperluas
dermaga yang saat ini dirasakan sempit oleh para nelayan. Sebab para
nelayan mengaku kesulitan menyandarkan perakunya untuk menyimpan ikan
hasil tangkapan mereka.
Direktur Pelabuhan Perikanan KKP di Pendopo, Frits P Lesnussa, Selasa
(9/10/2018) menyebutkan di Indonesia tercatat dari tahun 2017 kurang
lebih ada 22 TPI higienis. Namun pda tahun 2018 ada 11 TPI, dua di
antaranya di Banten yakni di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
“Untuk Provinsi Banten ada dua, yaitu satu di Pandeglang dan di
Lebak. Sekarang akan mulai pengerjaan karena tanggal 5 Oktober sudah
terkontrak hingga 31 Desember dengan nilai kontrak Rp1,4 miliar yang
dikerjakan oleh PT Amanah Mitra Sejati Putra dan pengawas CV Tradisi
Konsultan,” katanya.
0 comments:
Post a Comment