SERANG, (KB).- Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp
12,31 triliun, atau naik Rp 1 triliun dari APBD Provinsi Banten tahun
anggaran 2018 yang hanya sebesar Rp 11,3 triliun. Dari struktur APBD
2019 tersebut, belanja tidak langsung meliputi gaji dan tunjangan ASN
untuk 12 bulan mencapai Rp 2,21 triliun.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, APBD Provinsi Banten
tahun anggaran 2019 telah berbentuk Raperda APBD tahun anggaran 2019,
setelah melewati kesepakatan antara DPRD Banten dengan gubernur.
“Total RAPBD Provinsi Banten tahun anggaran 2019 sebesar Rp 12,31
triliun. Dengan jumlah tersebut, menjadikan Banten berada pada posisi ke
delapan APBD terbesar se-Indonesia setelah Provinsi DKI, Jawa Barat,
Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh, Papua dan Sumatera Utara,” katanya saat
menyampaikan nota pengantar rancangan APBD (RAPBD) 2019 pada paripurna
DPRD Banten di Sekretariat DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota
Serang, Selasa (13/11/2018).
Pemprov Banten telah memformulasikan kebijakan-kebijakan yang telah
dituangkan dalam raperda APBD tahun 2019, dengan struktur meliputi
pendapatan daerah ditargetkan Rp 11,83 triliun, naik 14.4 persen dari
ABPD Provinsi Banten tahun anggaran 2018 sebesar Rp 10.36 triliun.
Target itu berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 7,34
triliun, dana perimbangan Rp 4,48 triliun dan pendapatan daerah
lain-lain yang sah Rp 6,07 miliar.
“Khusus untuk pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah
mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun anggaran 2018 ditargetkan
Rp 5,83 triliun meningkat sebesar Rp 1,13 triliun menjadi Rp 6,96
triliun,” ujarnya.
Untuk belanja daerah sendiri sebesar Rp 12,31 triliun, terdiri atas
belanja langsung Rp 4,5 triliun dan belanja tidak langsung sebesar Rp
7,63 triliun. Belanja langsung akan dialokasikan untuk melaksanakan
urusan konkuren pemerintah daerah yang meliputi urusan wajib dan urusan
pilihan.
Di antaranya, penganggaran biaya operasional sekolah untuk mewujudkan
pendidikan gratis, peningkatan kualitas infrastruktur, upaya
pengurangan pengangguran, pemberdayaan masyarakat desa dan peningkatan
daya saing industri.
Sedangkan belanja tidak langsung meliputi belanja hibah Rp 2,39
triliun, gaji pegawai dan tunjangan ASN untuk 12 bulan sebesar Rp 2,21
triliun, bantuan sosial (bansos) Rp 105,97 miliar dan bagi hasil pajak
kepada kabupaten/kota sebesar Rp 2,5 triliun. Kemudian, bantuan keuangan
sebesar Rp 387,69 miliar serta belanja tak terduga senilai Rp 25
miliar.
Struktur pendapatan dan belanja yang sudah disusun menunjukkan adanya
defisit senilai Rp 307,67 miliar. Defisit ini akan ditutupi dengan
pembiayaan daerah yang bersumber dari silpa tahun anggaran sebelumnya
senilai Rp 457,67 miliar. Dari angka-angka tersebut, Rp 307,67 miliar
digunakan untuk menutup defisit.
Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah mengatakan, nota RAPBD
tahun anggaran 2019 yang telah disampaikan Gubernur Banten akan
ditanggapi fraksi DPRD Banten, pada Paripurna DPRD Banten tentang
pemandangan umum fraksi-fraksi, Rabu (14/11/2018).
0 comments:
Post a Comment