![]() |
Kegiatan Peningkatan Partisipasi Politik yang diselenggarakan DPMP3AKB Tangsel di Resto Pangeran, Serpong, Selasa (13/11/2018).
|
TANGERANG-Peluang perempuan untuk tampil diranah publik dan politik semakin
besar, terlebih sejak undang-undang Pemilu mensyaratkan keterwakilan
perempuan hingga 30 persen yang wajib dipenuhi setiap partai politik
pada pemilihan legislatif 2019.
Dikatakan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, persoalan gender saat
ini bukanlah menjadi alasan bagi keterlibatan perempuan diranah
politik. Airin memberikan contoh bagaimana awal mula ia terjun ke dunia
politik hingga sukses menjadi Wali Kota Tangsel dua periode hingga saat
ini.
"Persoalan Gender jangan jadi alasan. Saya 2005 terjun di politik
sebagai timses, banyak sekali ujian. Dan 2007 Pilkada Kabupaten
(Tangerang) kalah. Itu malah jadi motivasi bagi saya," ucap Airin di
Kegiatan Peningkatan Partisipasi Politik yang diselenggarakan DPMP3AKB
Tangsel di Resto Pangeran, Serpong, Selasa (13/11/2018).
Sementara itu, Kepala DPMP3AKB Khairati mengatakan kegiatan ini
digelar agar para perempuan yang hadir bisa meningkatkan kapasitas dan
kapabilitasnya sebagai kader partai, calon anggota legislatif maupun
anggota DPRD. Pasalnya, kata dia, hingga saat ini, masih ada kaum
perempuan yang enggan ikut terjun ke dalam politik karena masih
menganggap politik itu kejam dan menakutkan.
"Pelatihan ini bagi mereka yang hendak berkiprah di politik . Kalau
mereka punya kemampuan, kapabilitas dan integritas enggak usah takut
tunjukkan kita kembangkan," ucap Khairati.
Ia berharap kaum perempuan di Tangsel bisa berani mengambil posisi di politik dan meningkatkan kemampuannya.
"Bagi teman-teman yang sudah menerjunkan diri dalam politik dan
mencalonkan dirinya agar bisa menginformasikan kepada masyarakat agar
bisa memilih dia karena kemampuannya,"jelasnya.
Pelatihan Peningkatan Partisipasi Politik Perempuan ini dihadiri
masing-masing 3 orang perwakilan anggota partai politik, organisasi
kewanitaan dan tokoh perempuan di Tangsel.
0 comments:
Post a Comment