CILEGON – Rencana pemanfaatan lahan milik Pemkot
Cilegon di sekitar areal Terminal Terpadu Merak (TTM) untuk program
integrasi moda transportasi dan akses dermaga enam bersama PT Angkutan
Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry hingga saat ini
belum ada kejelasan.
Persoalan tarif sewa yang diajukan maupun terapan tarif berdasarkan
Peraturan Walikota (Perwal) nomor 31 tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis
Penatausahaan Aset Daerah dan Persediaan Barang Daerah Kota Cilegon yang
sempat menjadi pembahasan antar kedua belah pihak tak kunjung berujung
pada kesepakatan.
“Kita sudah rapat dua atau tiga kali dengan Ibu Direktur (PT ASDP)
terkait dengan Perwal yang ada di kita. Mereka melihat perhitungan
Perwal itu adalah Rp3 ribu per meter per bulan, sehingga dihitung kalau
mereka sewa selama lima tahun, cukup bayar Rp3 miliar. Tapi setelah kita
pelajari, bukan substansinya terkait murahnya sewa semata-mata. Tapi
Perwal itu juga terkait dengan retribusi, sementara kalau bicara
retribusi berarti ada pelayanan yang kita berikan, nantinya malah salah
kaprah,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Sari Suryati, Jumat
(1/2/2019).
Pemanfaatan lahan milik daerah seluas 2 hektare itu dalam bentuk
sewa, kata dia, perlu ada kajian dengan cara appraisal untuk menentukan
teknis dan nilai sewa lahan. “Jadi kita sampaikan ke ASDP, silakan saja
melakukan rencana pembangunan, tetapi sambil proses sewanya sedang kita
kaji melalui BPKAD (Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah). Nah
kalau berdasarkan appraisal bisnis ASDP, nilai jual lahan kita itu
diasumsikan Rp4 juta per meter. Sehingga kita hitung berdasarkan
appraisal mereka, itu jatuhnya bukan Rp3 miliar untuk sewa lima tahun,
justru untuk satu tahun,” terangnya.
Menurut Sari, hasil kajian daerah itu sudah diajukan ke PT ASDP yang
belakngan menurutnya keberatan dengan nilai tersebut. “Tapi nanti akan
kita duduk bersama lagi. Dengan prinsip, bagaimana kita pemerintah
daerah akan mendukung kebijakan nasional, bagaimana programnya berjalan,
tapi juga keuntungan pemerintah daerah rona wilayah pasti akan
terbangun,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Andi
Affandi berharap agar rencana pemanfaatan lahan milik daerah tersebut
segera ada kepastian sehingga pendapatan daerah senilai Rp2 miliar lebih
pertahun dari areal tersebut sebelumnya bisa segera tergantikan.
“Makanya kita juga ingin segera ada kesepakatan dari pemanfaatan lahan
itu,” katanya.







0 comments:
Post a Comment