Friday, 28 February 2020

Bersama Bapetan dan Batan, Polri Lakukan Proses Clean Up Zat Radioaktif


TANGSEL-Polri masih terus melakukan penyelidikan bersama dengan Bapetan dan Batan terkait temuan zat radioaktif CS 137 di salah satu rumah warga Blok A 22, Perumahan Batan Indah. Penyelidikan ini dilakukan sudah berjalan selama 13 hari lalu.
"Kepolisian bekerjasama Bapeten dan Batan sedang melakukan proses clean up dan dekontaminasi untuk mengurangi kontaminasi yang terjadi antara zat radioaktif dengan lingkungan dan menjamin agar area tersebut tidak terpapar kembali," kata Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).
Ia menyebut, pihaknya sudah mengambil tanah dan vegestasi sebanyak 450 drum. Semua itu diambil termasuk yang berasal dari penemuan di rumah SM dan sekitarnya, kemudian dibawa ke PTLR untuk diteliti.
"Berdasarkan penelitian Bapeten tingkat paparan zat radioaktif sudah mengalami penurunan yaitu 2 micro sivert perjam. Densus 88 dari bagian KBR (Kimia, Biologi dan Radioaktif) memiliki alat yang dapat mendeteksi adanya zat radioaktif di suatu area," sebutnya.
Menurutnya, SM berpotensi melanggar hukum terkait penyimpanan zat radioaktif CS 137 dan beberapa zat lainnya secara ilegal. Untuk status SM sendiri, kini masih sebagai saksi dan masih dilakukan penyelidikan.
"Apabila pelanggaran hukum terjadi maka seseorang dapat diancam dengan Pasal 42 dan Pasal 43 uu No. 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran dengan hukuman penjara 2 tahun dan denda Rp 100 juta," pungkasnya.
Sebelumnya, tim gabungan mendapati sumber zat radioaktif di Perum Batan Indah Blok A 22, yang ditengarai memiliki aktivitas lebih tinggi dari penemuan sebelumnya, di lahan kosong perumahan tersebut.
"Kami meminta kepada pihak Kepolisian dan Bapeten untuk mengusut tuntas kepemilikan bahan radioaktif secara tidak sah," ucapnya
Anhar menegaskan, bahwa Batan akan tetap melanjutkan kegiatan penelitian dan pengembangan teknologi nuklir untuk kesejahteraan.
"Batan melanjutkan kegiatan litbang dan pemanfaatan iptek nuklir di berbagai bidang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan cita-cita founding fathers RI dengan memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan yang ketat," tegas Anhar.

Penjelasan Bapeten

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), membantah lengah dalam pengawasan zat radioaktif yang ditemukan di rumah Blok A 22, Perum Batan Indah, Kota Tangerang Selatan, Senin (24/2/2020) kemarin.
"Kalau d blok A, keterangan mendalam enggak bisa saya sampaikan. Sebenarnya itu tindak lanjut dari proses penyidikan," kata Kepala Bagian Humas Bapeten Abdul Qohhar di Perum Batan Indah, Selasa (25/2).
Diungkapkan Qohhar, penemuan zat radioaktif di lahan kosong Perum Batan Indah pada akhir Januari 2020 lalu, merupakan uji fungsi mobil RDMS Mona yang dilakukan Bapeten secara rutin.
Dengan alat itu, Bapeten menemukan adanya paparan zat radioaktif sebesar 200 mili sivert di lahan kosong perumahan Batan Indah, sementara di Blok A perumahan tersebut, diduga memiliki aktifitas lebih kuat dari penemuan di lahan kosong.
"Jadi untuk pengukuran pertama, memang belum sampai masuk detil ke dalam perumahan (seluruh gang), karena ada banyak jalan yang engga bisa dilalui mobil mona (terlalu sempit, diportal, ada mobil parkir, dan lain-lain," kata Qohhar.
Dari hasil uji alat yang menyatakan adanya kenaikan di lokasi depan blok H, I, J, maka diputuskan penanganan area tersebut terlebih dulu.
"Direncanakan setelah proses clean up selesai, akan dilakukan penyisiran lanjutan utk melihat apakah ada sebaran kontaminan dr lahan depan (misal tanah dipake di pot tanaman dan lain-lain)," ungkap dia
Qohhar memastikan, penemuan zat radioaktif di rumah SM, di Blok A 22 adalah bagian dari penyelidikan Kepolisian.
"Pendalaman kasus ini, kita akan sisir. Mungkin dalam pengembangan penyelidikan, tapi kemudian menemukan sumber itu," terang Qohhar.
Meski begitu, dia memastikan bahwa penemuan zat radioaktif di Blok A 22, tidak berdampak pada lingkungan sekitar. Hal itu, diketahui dari kadar paparan yang diukur di lokasi, saat penemuan.
"Aktivitasnya berapa belum bisa kita pastikan, karena kita harus tahu dulu dia diukur dari mana. Apakah di dekat sumber atau di pagar. Tapi berdasarkan pengukuran di jalan (Blok A Batan Indah) dua kali background dan pengukuran di pagar 3 kali. Artinya dari sumber itu tidak berdampak kepada warga sekitar, karena dibawah NBD (nilai batas dosis) dan ketika sumber diambil (dibawa Gegana KBR) itu dibawah background," ungkap dia.
Share:

0 comments:

Post a Comment

DPRD Provinsi Banten Selamat Idul Adha 1446 H

DPRD Provinsi Banten Selamat Idul Adha 1446 H

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support