< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Jumlah Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan di Kabupaten Tangerang Menurun

Tuesday, 4 February 2020 | Tuesday, February 04, 2020 WIB | Last Updated 2020-02-04T09:58:28Z

TANGERANG KAB-Jumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Tangerang mengalami penurunan. Dari hasil verifikasi dan validasi, 8350 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tak lagi menerima bantuan PKH.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, pada 2019 lalu, jumlah penerima PKH sebanyak 98149 KPM. Sementara Tercatat pada Januari 2020 turun menjadi 91287 KPM.
Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menjelaskan, jumlah KPM PKH di Kabupaten Tangerang menurun setelah diverifikasi dan validasi ulang dengan melibatkan pendamping dan desa masing-masing.“Ada 8350 KPM tak menerima bantuan PKH,” kata Ujat, Selasa 4/2/2020.
Dia merinci, 455 KPM memiliki alamat ganda, 21 KPM graduasi mandiri , 189 KPM pindah alamat, 1.710 KPM sudah sejahtera, 479 KPM tak ditemukan alamatnya, 5402 KPM tak memiliki komponen, 95 KPM lansia disabilitas tunggal.
Menurut Ujat, PKH merupakan program bantuan bersyarat. Program bantuan tersebut, disampaikan lebih mengarah kepada kelompok rentan sangat miskin untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan.
”Program PKH itu memang sebagian besar diberikan kepada keluarga miskin yang masih potensial,” katanya.Ujat menambahkan, syarat atau komponen untuk mendapatkan bantuan PKH, yaitu memiliki anak yang masih sekolah, ada ibu hamil di keluarga PKM, masih menyusui, warga lanjut usia (lanjia), dan keluarga miskin yang masuk basis data terpadu (BDT). Dengan catatan, nama-nama KPM tersebut telah tervalidasi tim pendamping PKH di desa terkait dan telah terverifikasi Dinsos Kabupaten Tangerang.
”Kami memiliki pendamping di masing-masing desa. Jika itu sudah dianggap mampu atau sudah mampu, kami non-eligible (Ne) atau keluarkan dari data KPM PKH,” pungkasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update