< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, 25 Ribu Buruh Akan Kepung DPRD Banten

Wednesday, 19 February 2020 | Wednesday, February 19, 2020 WIB | Last Updated 2020-02-20T07:54:08Z
 
Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu menyatakan sikap menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
TANGERANG-Ribuan buruh akan mengepung gedung DPRD Provinsi Banten untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.  Aksi tersebut rencananya akan digelar 3 Maret 2020
"Kami sudah hitung bahwa massa kami seluruh aliansi di Banten kurang lebih melibatkan 25 ribu orang," ujar Presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu Dedi Sudarajat dalam jumpa pers di Sekretariat DPD KSPSI Banten di Cikokol, Kota Tangerang, Rabu (19/2/2020).  
Dedi tak menghiraukan bila banyaknya massa aksi akan berdampak pada terganggunya aktivitas industri maupun perekonomian. Sebab, demonstrasi ini untuk memperjuangkan kepentingan para pekerja yang hak-haknya dirampas. 
Menurutnya, aksi dilakukan untuk meraih dukungan penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dari para wakil rakyat di DPRD Provinsi Banten. 
"Kami juga sudah mendapat dukungan dari DPRD Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Cilegon, dan Serang," jelasnya.
Setelah unjuk rasa secara maraton dilakukan di tingkat daerah dan berhasil meraih dukungan penolakan, kata Dedi, pergerakan belum berhenti.
Ia menambahkan aksi akan berlanjut hingga tingkat nasional demi menggagalkan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini. 
Karena, berdasarkan hasil kajian AB3, terdapat sembilan poin yang diklaim merugikan proses ketenagakerjaan dan mencekik pekerja dalam RUU Cipta Kerja tersebut. 
"Kami akan terus menyuarakan. Harapan kita semua menolak. Jadi, kalau aksi nasional kita nanti membawa duk
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update