< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Tragedi Sleman, Polda DIY Tetapkan Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Jadi Tersangka

Saturday, 22 February 2020 | Saturday, February 22, 2020 WIB | Last Updated 2020-02-23T06:43:16Z


SLEMAN -Jajaran Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan satu tersangka berinisial IYA terkait insiden hanyutnya ratusan siswa SMPN 1 Turi saat kegiatan susur sungai di Sungai Sempor, Turi, Sleman, Jumat (21/2). Hanya butuh waktu 24 jam, kesigapan polisi menangani musibah yang menewaskan para pelajar SMPN 1 Turi ini pantas diapreasi.

Pemeriksaan marathon terhadap 13 orang saksi, akhirnya 1 orang dinaikkan statusnya menjadi tersangka yaitu guru olahraga yang menjadi pembina kegiatan pramuka di sekolah tersebut.

"Kami sudah menaikkan status salah satu dari para saksi dengan inisial IYA menjadi tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di halaman Puskesmas Turi, Sleman, Sabtu (22/2).

IYA yang merupakan salah satu pembina pramuka sekaligus guru olahraga di SMPN 1 Turi itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dipimpin Direktur Reskrimum Polda DIY AKBP Burkan Rudy Satria pada Sabtu siang.

"Sampai saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan, dilakukan BAP sebagai tersangka,” kata Yulianto.

IYA diduga melanggar Pasal 359 KUHP karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan Pasal 360 karena kelalaiannya yang menyebabkan orang luka-luka.

"Ancamannya masing-masing (pasal) lima tahun (kurungan),” ucapnya.

Untuk penahanan terhadap IYA, kata Yulianto, masih menunggu keputusan dari tim penyidik.

sampai saat ini Polda DIY telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang yang terbagi menjadi tiga kelompok.

Kelompok pertama adalah tujuh pembina Pramuka.

"Dari tujuh orang (pembina) ini, enam orang ikut ke lokasi, yang satu orang tinggal di sekolah menunggu barang anak-anak itu. Enam orang itu ikut mengantar anak-anak ke sungai. Dari enam orang itu empat turun ke sungai,” jelasnya.

Kelompok kedua yang diperiksa adalah unsur Kwarcab Sleman yang terdiri tiga orang.

Menurut Yulianto, tiga orang itu diperiksa untuk mengetahui bagaimana aturan yang ada berkaitan dengan manajemen risiko kegiatan Pramuka.

Adapun kelompok ketiga adalah warga yang tengah berada di lokasi kejadian kecelakaan sungai. Sebagian di antaranya merupakan pengelola wisata di Lembah Sempor.

Menurut Yuliyanto, jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan masih bisa bertambah seiring dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang masih akan terus dilakukan.

"Dari pihak anak-anak peserta Pramuka belum dilakukan pemeriksaan dengan pertimbangan mereka masih trauma dengan peristiwa kemarin,” kata Yuliyanto.

Sementara untuk data terakhir Pusdalops BPBD DIY hingga Sabtu (22/2) mencatat total murid yang melakukan aktivitas ini berjumlah 249 murid dengan rincian kelas 7 sejumlah 124 murid dan dan kelas 8 sejumlah 125. Posko mencatat 216 murid selamat sedangkan 23 murid luka-luka.

Perkembangan terkini murid yang menjadi korban meninggal dunia berjumlah sembilan orang.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update