Tuesday, 24 March 2020

Cegah Korupsi dalam Kemudahan Pengadaan Barang dan Jasa



JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memperingatkan secara tegas, dengan adanya kemudahan prosedur pengadaan barang dan jasa dalam kondisi darurat seperti saat ini, harus dipastikan tidak ada unsur koruptif.
Misalnya, kolusi, nepotisme, mark up, kickback atau memberikan hadiah maupun janji untuk menggerakkan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban jabatan atau pekerjaan yang mengakibatkan merugikan keuangan negara atau perekomian negara.
“KPK akan bertindak sangat keras apabila, ditemukan pelanggaran dan unsur koruptif. Korupsi anggaran bencana adalah kejahatan berat yang layak dituntut dengan hukuman mati. Kita berkomunikasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diberi mandat untuk melakukan pengawasan dan pendampingan atas pengadaan barang jasa terkait percepatan penanganan Covid- 19,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/3).
Firli mengatakan bahwa pengadaan barang terkait kebutuhan bencana merupakan tanggung jawab Pengguna Anggaran. Sehingga KPK meminta agar tidak perlu ada ketakutan yang berlebihan dari pemerintah daerah sehingga menghambat penanganan bencana.
Menurutnya, laksanakan pengadaan barang sesuai dengan ketentuan dengan pendampingan oleh LKPP. Dimana, dalam pengadaan barang dan jasa perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Perpres 16/2018 dan Peraturan Lembaga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) nomor 13/2018, dalam kondisi darurat pengadaan Barang dan Jasa lebih sederhana dari Penunjukkan Langsung.
Pengguna Anggaran memerintahkan Pejabat Pembuat komitmen (PPK) menunjuk penyedia melaksanakan pekerjaan berdasarkan kebutuhan Pengguna Anggaran, sesuai dengan persyaratan terutama rekam jejak mitra penyedia. Di samping itu dalam kondisi darurat boleh dengan cara swakelola, selama terdapat kemampuan pelaksana swakelola.
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 memang menyatakan bahwa LKPP dan BPKP mendampingi dan mengawasi pengadaan barang/jasa dalam rangka percepatan penanganan virus korona.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Ghufron menyatakan, proses pengadaan barang dan jasa untuk penanganan virus korona dapat dilakukan dengan penunjukan langsung agar proses penanganan bisa lebih cepat.
Koordinasi dan Monitoring
Firli menambahkan, posisi KPK melakukan koordinasi dan monitoring dengan pihak LKPP dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mencegah terjadinya tindak korupsi. Saat ini, KPK terus berkomunikasi dengan LKPP agar semua berjalan lancar.
“Mari kita doakan, agar wabah corona virus/Covid-19, bisa tertangani dengan cepat dan jiwa saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air bisa diselamatkan. Hukum tertinggi adalah menegak hormati Hak Asasi Manusia. Penyelamatan jiwa manusia adalah prioritas pertama dan yang paling utama saving human life is the rst priority and our goals,” tutupnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support