< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

2 Orang Meninggal PDP, Manajemen PT PEMI Bakal Liburkan Seluruh Karyawan

Monday, 27 April 2020 | Monday, April 27, 2020 WIB | Last Updated 2020-04-27T14:51:16Z
 
Manajemen PT Eds Manufacturing Indonesia (PEMI) Balaraja, Yamashita menerima kesepakatan dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meliburkan seluruh karyawan
KAB. TANGERANG – Manajemen PT Eds Manufacturing Indonesia (PEMI) Balaraja, Yamashita menyatakan menerima dan akan meliburkan karyawannya sesuai anjuran dan peraturan pemerintah. Itu setelah dua karyawannya meninggal akibat Covid-19 berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Kami akan ikuti seluruh aturan yang ada dan kami akan meliburkan seluruh karyawan dan lakukan shutdown di perusahaan Kami,” kata Yamashita saat menerima kunjungan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar ke pabrik itu, Senin (27/4/2020).
Meski pabrik ditutup dan seluruh kegiatan produksi dihentikan, Yamashita meminta kepada Bupati Zaki agar diizinkan mempekerjakan maksimal 10 orang karyawan bagian administrasi maupun akunting. Alasannya, ini berkaitan dengan administrasi perusahaan dan keuangan perusahaan dengan jumlah 5.200 orang karyawan itu.
“Kami juga akan mengikuti anjuran PSBB yang diberlakukan di Kabupaten Tangerang,” katanya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang menyerahkan langsung surat pemberhentian sementara operasional PT PEMI menyatakan dalam peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terdapat klausul yang berbunyi apabila ditemukan karyawan atau buruh yang terpapar Covid-19, maka industri tersebut wajib melakukan rapid test. Kedua, menghentikan sementara waktu produksi dan operasionalnya selama 14 hari.
“Di PT PEMI ini sudah ada dua kasus karyawan meninggal, namun belum terkonfirmasi positif terjadi penularan lokal. Yang kedua, walaupun secara medis belum terkonfirmasi positif, tapi 90 persen sudah dinyatakan positif COVID-19 dan masih menunggu hasil thorax dan lain sebagainya,” kata Zaki disela kunjungannya.
Penghentian operasional itu berlaku mulai 27 April sampai dengan 14 hari kedepan sesuai aturan PSBB di Kabupaten Tangerang.
“Kehadiran saya ke sini merupakan satu bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang, dan mohon untuk ditindaklanjuti surat dari pemerintah Kabupaten Tangerang ini,” jelasnya.
Zaki juga meminta hasil rapid test yang dilakukan PT PEMI terhadap seluruh karyawan hasilnya diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Saya minta kepada PEMI untuk melakukan rapid test seluruh karyawan dan hasil dari rapid tes-nya diberikan ke pemerintah daerah karena kita akan melakukan tracing ke keluarga mereka, apabila ditemukan hasil yang positif,” pungkasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update