SERANG, (KB).- Dinas Ketenagakerjaan dan
Transmigrasi (Disnakertrans) Banten memprediksi, tingkat pengangguran
terbuka (TPT) Banten mengalami peningkatan setelah kejadian luar biasa
(KLB) Covid-19. Sebab, belakangan ini telah terjadi pemutusan hubungan
kerja (PHK) yang jumlahnya cukup tinggi.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten
Al Hamidi memprediksi pengangguran Banten akan lebih tinggi. Hal
tersebut menyusul PHK disituasi pandemi Covid-19. Berdasarkan data
sementara yang diperoleh Disnakertrans Banten, karyawan yang di-PHK
mencapai 6.000 lebih.
“Data ini akan terus bertambah kalau seandainya terus diperpanjang
dan 23 ribu yang dirumahkan. Tapi bukan di Banten saja, sedunia. Nanti
34 provinsi yang mana tercatat nanti yang paling banyak PHK dan
dirumahkan,” katanya.
PHK salah satunya diakibatkan perusahaan yang tutup. Hingga kemarin
perusahaan yang tutup sudah mencapai 53. Meski demikian, kemungkinan
besar penutupan hanya bersifat sementara dan akan kembali beroperasi
setelah Covid-19 mereda.
“Harapan kita Covid-19 ini cepat berlalu, jadi kondisi kita cepat membaik,” ujarnya.
Ia berharap karyawan yang dirumahkan dapat kembali bekerja setelah
Covid-19 mereda. Selanjutnya penanganan masalah pengangguran di Banten
dapat dilakukan oleh lintas OPD Pemprov Banten.
“Tentu harapan kita yang dirumahkan dapat dipekerjakan kembali kalau kondisi sudah membaik,”
Al Hamidi mengatakan, angka yang dirilis oleh BPS Banten merupakan hasil survei sebelum terjadinya KLB Covid-19 di Banten.
“Survei sebelum Covid-19, jadi memang ada kenaikan angka
pengangguran, tapi persentasenya turun (dari TPT 2019 sebesar 8.11
persen),” tuturnya.
Kenaikan jumlah pengangguran pada Februari 2020 kemungkinan
disebabkan adanya PHK yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan, salah
satunya Krakatau Steel, Kota Cilegon.
“Ada 2.229 karyawan yang di-PHK, itukan sudah tercatat di statistik,” ujarnya.
Selain itu, terdapat perusahaan lain di Kabupaten dan Kota Tangerang yang juga melakukan hal sama.
“Ada juga perusahaan di wilayah Tangerang kabupaten dan kota memang
mem-PHK tapi perusahaan tidak tutup, itu tercatat oleh BPS,” ujarnya.
Terkait Banten yang tiga kali menempati urutan pertama TPT, ia
menjelaskan, penyebabnya Banten menjadi daerah tujuan pencari kerja
warga beberapa daerah karena UMK Banten lebih tinggi.
“Saya sudah menyampaikan faktor Banten itu memang daerah strategis,
dari Sumatera dekat dari Jawa Tengah dan Jawa Timur dekat. Dari manapun
juga Banten menjadi tujuan pencari kerja,” katanya.
Diketahui, TPT di Banten pada Februari 2020 sebesar 8,01 persen atau
sebanyak 489.216 penduduk. Dengan jumlah penduduk yang menganggur
tersebut, Banten kembali menjadi daerah dengan pengangguran tertinggi
se-Indonesia dan menempati presentase di atas rata-rata nasional 4,99
persen.
BPS Banten mencatat TPT tertinggi kedua ditempati Jawa Barat sebesar
7,69 persen, di bawahnya terdapat Maluku 7,02 persen, Kalimantan Timur
sebesar 6,88 persen, Papua Barat 6,20 persen, Sulawesi Selatan 6,07
persen, Kalimantan Utara 5,65 persen, Kepulauan Riau 5,57 persen,
Sulawesi Utara 5,57 persen, Aceh 5,42 persen, Sumatera Barat 5,22
persen, dan Riau 5,07 persen. Selain provinsi tersebut, TPT provinsi
lain tercatat di bawah rata-rata nasional.
ucapnya.
0 comments:
Post a Comment