SERANG – Bakamla
RI kembali berhasil mengamankan mobilisasi Pekerja Migran Indonesia
(PMI) ilegal yang pulang kembali ke Indonesia melalui pelabuhan tidak
resmi di wilayah Batam, Sabtu (9/5/2020).
Hal ini disampaikan Kepala Kantor
Kamla Zona Maritim Barat Bakamla RI Laksma Bakamla Eko Murwanto saat
memberikan keterangan tentang pengamanan PMI ilegal oleh Bakamla RI.
“Berkat kerja sama dengan semua
pihak, dalam hal ini APMM Malaysia, dan kesiapsiagaan unsur, Bakamla RI
berhasil mengamankan PMI ilegal dari Malaysia yang mencoba pulang
melalui jalur pelabuhan ilegal” ungkapnya.
Sejumlah 19 orang yang terdiri
dari 17 pria dan 2 wanita, termasuk di dalamnya seorang anak laki-laki
berusia 2 tahun berhasil diamankan oleh Satgas Operasi Lintas Batas
Bakamla RI di daerah hutan bakau Tanjung Sauh.
Pengamanan PMI ilegal ini berawal
dari informasi yang diberikan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim
Malaysia (APMM) kolonel Mohd Zul Fadeli bin Nayan, kemarin (8/5/2020)
sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Dari hasil pantauan radar,
diinformasikan adanya boat dari Indonesia yang memasuki perbatasan,
diduga akan melakukan mobilisasi PMI ilegal.
Menerima info tersebut, Satgas
segera melakukan tindakan antisipasi penyekatan di sejumlah titik masuk.
Tengah malam (9/5/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, Satgas memantau siluet
boat dari arah Malaysia dan dari siluetnya sesuai dengan informasi dari
APMM.
Satgas segera melakukan intersep.
Boat yang mengetahui kedatangan Satgas langsung melarikan diri dan
dilakukan pengejaran oleh Satgas. Tekong/nahkoda boat tersebut
diasumsikan sebagai masyarakat setempat karena sangat memahami jalur
tikus di perairan Batam.
Sesaat Satgas sempat kehilangan
jejak, namun target terperangkap di daerah hutan bakau Tanjung Sauh
yang memang merupakan daerah tumbuhnya karang dan perairannya dangkal.
Akhirnya PMI ilegal berhasil ditemukan di hutan bakau Tanjung Sauh
tersebut. Saat boat diamankan, nahkoda tidak ditemukan dan telah
melarikan diri. Selanjutnya, Satgas membawa PMI ke pangkalan dan
menghubungi Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melaksanakan protokol
kesehatan.
Dari hasil rapid test yang
dilakukan oleh Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan, tidak ditemukan PMI yang
reaktif. Selanjutnya PMI diserahkan oleh Dansatgas Garda Lintas Batas
Bakamla RI ke Satgas Covid-19 Pemko Batam untuk dilakukan karantina di
Rusunawa Tanjung Uncang yang diterima oleh dr. Ratna Irawato.
Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan
Kurnia mengapresiasi kerja sama dengan pihak APMM dan juga kinerja
satuannya dalam melaksanakan tugas operasi yang digelar Bakamla RI.
“Sampai saat ini TNI, Polri, dan Bakamla RI telah berhasil mengamankan
427 orang PMI ilegal yang mencoba memasuki Indonesia melalui pelabuhan
tikus. Kerja sama yang solid dengan semua pihak termasuk partner APMM
merupakan salah satu key success faktor yang penting dari operasi
pengamanan kepulangan PMI dari Malaysia”, katanya.
No comments:
Post a Comment