JAKARTA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap
kinerja atas pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial di
Kementerian Sosial. Pemeriksaan ini dilakukan Tenaga kesejahteraan
Sosial (TKS) dalam penyaluran bantuan sosial tahun 2018 sampai tahun
2019 triwulan III.
"Pemeriksaan kinerja atas pengelolaan data terpadu kesejahteraan
sosial di BKF dalam penyaluran bantuan sosial," kata Ketua BPK Agung
Firman Sampurna dalam penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester
(IHPS) II Tahun 2019 pada Rapat Paripurna DPR Ke-14 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/5).
Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah permasalahan. Antara
lain pelaksanaan verifikasi dan validasi belum memadai. Sehingga
menghasilkan data input yang kurang berkualitas untuk penyaluran bantuan
sosial.
"Pelaksanaan verifikasi dan validasi belum memadai dalam menghasilkan
data input yang berkualitas untuk penyaluran bantuan sosial," kata
Agung.
Pemeriksaan BPK dilakukan pada Kementerian Sosial dan instansi di
beberapa wilayah. Ini dilakukan di instansi terkait di Provinsi DKI
Jakarta,Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur.
0 comments:
Post a Comment