SERANG – Tenaga medis yang menangani pasien Covid-19
di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Banten mempertanyakan pencarian
insentif yang dijanjikan Pemerintah Provinsi Banten. Sebab, insentif
yang dalam kesepakatan awal cari per tanggal 25 Mei tersebut tak kunjung
diterima oleh tenaga medis.
Seorang Tenaga Medis RSUD Banten yang hadir dalam kesempatan itu
mengatakan, dirinya merupakan tenaga medis yang biasanya praktek di
tempat lain. Sejak adanya Covid-19 dan RSUD Banten ditunjuk sebagai
rumah sakit rujukan dirinya diminta untuk membantu penanganan pasien di
RSUD Banten.
“Ditelepon juga oleh Kepala Dinas untuk membantu,” katanya dalam
diskusi dan buka puasa bersama antara Komisi V DPRD Banten dengan tenaga
medis RSU Banten di Hotel Le Semar, Bhayangkara, Cipocok Jaya, Kota
Serang, Kamis (7/5/2020).
Dirinya menjelaskan, dalam awal kesepakatan tenaga medis berikut
pegawai lain yang bertugas di RSUD Banten bakal mendapatkan insentif.
Diinformasi bahwa standar satuan harga (SSH) insentif yang diterima akan
beragam tergantung posisinya.
Antara lain bagi dokter akan mendapatkan insentif senilai Rp 50 juta, perawat Rp 20 juta, dan dokter spesialis Rp 75 juta.
Hingga satu bulan setengah dirinya menjalankan tugas, insentif yang dijanjikan belum juga diterima.
“Yang saya ingin tanyakan di sini kami sudah berjalan satu bulan
setengah, kita sudah memberikan pelayanan terbaik untuk pasien,”
ujarnya.
Insentif sangat berarti bagi tenaga medis untuk tenaga medis,
utamanya memenuhi kebutuhan anak dan istri yang ditinggalkan bertugas.
Sebab, selama bertugas dirinya menjalani karantina dan tak pernah
bertemu dengan anak istri.
“Saya dijamin untuk tempat tinggal iyah, saya dijamin untuk biaya
makan di sini (tempat karantian) iyah, tapi saya tidak ada jaminan untuk
memberikan hak-hak kepada istri dan anak saya,” katanya.
Tak hanya pencarian, ia juga mempertanyakan besaran intensif yang
bakal diterima. Belakangan beredar informasi bahwa besaran insentif
berubah dari nilai yang dijanjikan di awal lantaran menyesuaikan dengan
besaran yang ditentukan Kemendagri.
“Kita di sini hanya menuntut kepastian sampai kapan, kapan kita diberikan hak kita, anggarannya berapa,” pungkasnya.
Sebetulnya dia sendiri tak terlalu mempermaslahkan besaran yang bakal
diterima. Dia hanya ingin hak segera dipenuhi. Karena selama bertugas
di RSUD Banten dan meninggalkan tempat praktek awal dia tak lagi
mendapatkan pemasukan.
“Kami meninggalkan tempat praktek kami di sini sudah satu bulan
setengah tidak ketemu anak istri kami dan tidak ada pemasukan,” katanya.
0 comments:
Post a Comment