Serang – Seluruh fraksi di DPRD Banten yang berjumlah 9
fraksi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten
atas prestasi mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
dari BPK RI untuk keempat kalinya. Kesembilan fraksi tersebut adalah
Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi
PKS, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi PPP,
Fraksi PAN dan Fraksi Nasdem-PSI.
“Fraksi Kebangkitan Bangsa memberikan apresiasi yang sangat besar
kepada Gubernur Banten beserta seluruh jajaran pemerintah daerah
Provinsi Banten, atas dicapainya predikat opini wajar tanpa pengecualian
dari BPK RI, atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Banten tahun
anggaran 2019 untuk keempat kalinya,” kata Juru bicara F-KB Mansyur
Barmawi saat membacakan Pandangan F-KB terhadap Nota Pengantar Gubernur
Banten Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggunjawaban
Pelaksanaan APBD Banten 2019 dalam Rapat paripurna DPRD Banten dengan
agenda tersebut, Kamis (25/6/2020)
Apresiasi dari fraksi-fraksi di DPRD Banten juga tidak terbatas pada
raihan WTP untuk keempat kalinya itu. Salah satunya Fraksi Golkar yang
mengapresiasi Pemprov Banten dalam menindaklanjuti temuan BPK dalam
laporan keuangan tersebut.
“Fraksi Partai Golkar juga memberikan penghargaan yang
setinggi-tingginya atas tindaklanjut temuan BPK oleh Pemprov Banten
secara serius dalam kualitas dan kuantitas,” kata Juru bicara F-Golkar
Sihabudin Hakim saat membacakan pandangan fraksinya.
Menurut Sihabudin, Fraksi Golkar juga mengapresiasi atas laporan
keuangan Pemprov Banten yang telah tertib administrasi, meski roda
pemerintahan terganggu pandemi Covid 19 beberapa bulan terkahir ini.
Pemprov Banten dalam pelaporan keuangannya, sebut F-Golkar, telah
mengacu pada PP Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah
dan Permendagri No 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
“Dan Permendagri Nomor 11 tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD,
serta rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD,” sambungnya.
Apresiasi serupa datang dari Fraksi PAN melalui juru bicaranya, Dede
Rohana Putra. Menurut F- PAN seperti dibacakan Dede, ketentuan mengenai
pertanggungjawaban Gubernur kepada DPRD di setiap akhir tahun anggaran
perlu disikapi secara positif dan konstruktif. “Dengan ketentuan yang
bersifat wajib ini diharapkan terjadi mekanisme check and balance secara
sehat,” ujarnya.
Selain itu, sejumlah fraksi juga tak lupa meminta penjelasan gubernur
terkait dengan reliasasi pendapatan dan belanja di tahun 2019 yang
tidak mencapai target. Seperti diungkapkan oleh Juru bicara F-PDIP
Muhlis, fraksinya meminta penjelasan gubernur terkait target pendapatan
tahun 2019 yang tidak tercapai. “Dari target sebesar Rp 11,699 triliun
hanya tercapai sebesar Rp 11,201 triliun atau hanya 95,74 persen,”
katanya.
Usai rapat, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy yang menghadiri
rapat tersebut mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan,
pihaknya akan menginventarisasi semua tanggapan fraksi-fraksi tersebut
untuk secara resmi dijawab pada rapat paripurna DPRD selanjutnya.
“Setelah ini kan agendanya adalah jawaban gubernur. Nah, sekarang kami
inventarisasi dulu. Besok akan dijawab secara resmi,” ujar Wagub
menanggapi

.gif)