![]() |
| Loka POM Temukan Kosmetik Ilegal di Tangerang |
TANGSEL-Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang temukan
kosmetik ilegal dan obat keras pada salah satu toko kosmetik di
Kecamatan Pagedangan dan Kelapa Dua, Kamis (25/6/2020). Beragam produk
kecantikan yang dijual tidak laik edar.
“Kami mendapati kosmetik yang tidak memiliki izin edar, selain itu,
kami juga menemukan obat keras yang dijual secara bebas,” kata Kepala
Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri, Jumat (26/6/2020).
Ia juga melakukan pengawasan sarana oelayanan kefarmasian di
Puskesmas yang berada di Kecamatan Pagedangan. Hal itu dilakukan untuk
memastikan obat yang beredar itu aman dikonsumsi.
“Kami juga melakukan pengawasan di puskesmas, agar obat-obatan yang beredar dapat dipastikan aman, ” jelasnya.
Menurut Wydia, di masa pendemi ini puskesmas merupakan barisan
terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Makanya
obat-obatan yang ada di puskesmas harus benar-benar aman.
Wydia bilang, dari hasil pengawasan di sarana pelayanan kefarmasian puskesmas dinyatakan sudah memenuhi ketentuan.
“Setelah dilakukan pengawasan dan pemeruksaan, dapat dipastikan kalau
pengelolaan pelayanan dipuskesmas pagedangan berjln dengan baik, ”
katanya.
Wydia menghimbau kepada masyarakat, agar selalu jeli memperhatika cek
klik, izin edar, kedaluarsa sebelum membeli produk kosmetik maupun
obat-obatan.
