Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas. (Istimewa /
|
TANGERANG-Memburuknya situasi ekonomi nasional akibat COVID-19 ditandai dengan
gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), disusul tutupnya sejumlah
lembaga usaha. Sementara izin usaha di Indonesia dinilai publik masih
saja sulit.
Hasil temuan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC),
didapati warga kesulitan memperoleh izin usaha dan modal usaha.
Karena itu dibutuhkan terobosan regulasi dan konsistensi dalam pelaksanaannya, untuk mengatasi masalah ini.
Demikian dikatakan Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas ketika
memaparkan temuan surver SMRC bertajuk “RUU Cipta Kerja dan Ekonomi
Pandemi: Opini Publik Nasional", Selasa (30/6/2020) kemarin.
Survei ini dilakukan melalui wawancara per telepon pada 2.003
responden di seluruh Indonesia selama 24-26 Juni 2020. Dengan margin of
error 2,2%.
Temuan lain menunjukkan, dari 22% warga yang pernah mengurus izin
usaha, sekitar 53% menyatakan bahwa mengurus izin untuk mendirikan UKM
sekarang ini sulit atau bahkan sangat sulit. Sedangkan 48% warga menilai
UKM sulit mendapatkan modal usaha.
‘’Kecuali dikeluhkan pelaku usaha dalam negeri, salah satu faktor
penyebab Indonesia kurang menarik untuk investasi adalah soal perizinan
yang berbelit dan sulit. Di dunia, peringkat kemudahan usaha Indonesia
itu peringkat 73 dan nomor 6 di Asean. Kalau dilihat dari aspek ini,
jelas kita sangat tidak kompetitif,’’ kata Abbas.
Jika masa new normal hendak dilihat sebagai jalan untuk bangkit
secara perlahan, maka perhatian terhadap masalah ini menjadi sangat
penting.
Perhatian soal kemudahan perizinan, terutama harus didorong untuk
membangkitkan sektor UMKM. Tentu, modal atau stimulus usaha juga harus
dikuatkan.
‘’Kenapa UMKM, ya sederhana saja. Saat ini, sektor inilah yang sangat
potensial menampung tenaga kerja paling besar. UMKM dan sektor informal
termasuk yang merasakan pukulan keras pandemi COVID-19, tapi juga
kemudian menjadi sandaran utama mayoritas warga,’’ tutur Abbas.
Abbas menilai, UMKM dan sektor informal bisa menjadi faktor penentu
kebangkitan ekonomi Indonesia. Karena itulah, pemerintah harus tegas
dalam soal kemudahan izin usaha dan perolehan modal usaha, khususnya
bagi mereka.
Hal tersebut, menurutnya mungkin layak dilihat sebagai jalan terang
untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menghindari resesi. Karena itu,
harus didukung inovasi perbaikan aturan.
"Kalau asumsi lahirnya RUU Ciptaker antara lain untuk memangkas
birokrasi, memudahkan perizinan usaha kecil menengah dan mendorong
sektor informal, maka RUU ini mendesak dirampungkan,’’ kata Abbas.
RUU Cipta Kerja menurutnya makin relevan. Tentu bukan hanya dalam
konteks memudahkan perizinan usaha terutama bagi kelompok UMKM yang
menyerap mayoritas angkatan kerja Indonesia.
"Dalam hal ini, pengesahannya mendesak agar Indonesia bisa mengatasi
ancaman resesi serta mendorong kebangkitan ekonomi nasional pasca
pandemi,’’ tambahnya.
Temuan survei SMRC memperlihatkan, dibandingkan tiga bulan lalu,
jumlah warga yang menilai sulit bagi UKM untuk mendapat modal usaha
cenderung meningkat. Pada Maret 2020, warga yang mengaku kesulitan untuk
mendapat modal usaha baru sekitar 34%. Sedangkan sekarang mencapai 53%.
Hasil survei terebut konsisten dengan penilaian sekitar 46% warga
yang setuju bahwa izin usaha di Indonesia termasuk yang paling sulit di
antara negara-negara ASEAN (Asia Tenggara). Sebaliknya, yang tidak
setuju lebih sedikit, yaitu 21%.
Namun sebulan terakhir, ada peningkatan harapan warga terhadap
kondisi ekonomi nasional. Pendapatan memang menurun karena Corona, tapi
49% warga optimistis kondisi ekonomi rumah tangganya akan lebih baik
setelah wabah COVID-19 berakhir.
"Harapan inilah yang harus disambut dengan regulasi inovatif, dan
ketegasan pemerintah dalam implementasinya,’’ kata pengamat kebijakan
publik lulusan University of California, Berkeley, Amerika Serikat itu
.gif)