Serang (15/08/2020) – Seperti yang sudah diketahui bahwa saat ini Pemerintah melakukan penyesuaian keputusan bersama Empat Menteri terkait pelaksanaan pembelajaran di zona selain merah dan orange, yakni di zona kuning dan hijau, untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Kemudian Pemerintah Daerah (Pemda) saat ini disibukkan dengan persiapan untuk kembali dibukanya sekolah kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka. Di Kabupaten Serang sendiri untuk tingkat SD dan SMP akan dilakukan KBM tatap muka di mulai pada tanggal 1 September 2020 mendatang.
“Rencana kita setelah pak menteri sudah memperbolehkan belajar tatap muka di wilayah zona kuning, maka kami sudah merencanakan di tanggal 1 September untuk SD dan SMP dan satu bulan kemudian untuk PAUD akan dilaksanakan belajar tatap muka,“ kata Heriyana Kabid Pembinaan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang.
Wasis Dewanto selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) Kota Serang menyampaikan bahwa Kota Serang akan segera membuka sekolah untuk SD dan SMP pada tanggal 18 Agustus 2020 mendatang.
“Tentu dengan persiapan-persiapan yang di telah ditentukan terutama SOP protokol kesehatan yang ketat, kami juga membuat simulasi dengan model salah satu SD di Kota Serang yang di video kan dan diliput oleh media dan kami sebarkan kepada seluruh kepala sekolah dan kami wajibkan semua sekolah untuk meniru dan mensimulasikannya sebelum pelaksanaan belajar tatap muka di sekolah,” Ujarnya.
Dalam persiapannnya, 200 guru sudah dilakukan rapid test untuk mencegah penularan, dan juga dalam pelaksanaannya nanti akan dilakukan shift karena peraturan jumlah siswa hanya 18 orang perkelas.
Dalam dialog tersebut, semua narasumber sepakat bahwa sekolah yang dapat melakukan belajar tatap muka di sekolah hanyalah sekolah yang telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sesuai dengan SKB 4 Menteri, terutama kesiapan dari Sekolah dan kesiapan Orang Tua/wali murid dan Murid itu sendiri.
0 comments:
Post a Comment