Monday, 22 February 2021

Utang Orang Kaya Ditanggung oleh Rakyat Kecil

  


Kejahatan korupsi seperti BLBI tidak boleh diproteksi dan dibiarkan berlalu tanpa ditindak.

» Pemerintah didesak melakukan moratorium pembayaran bunga obligasi rekap agar kurangi beban APBN.

SURABAYA - Di tengah gencarnya menarik utang untuk membiayai penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah diingatkan agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Sebab, penarikan utang saat krisis berpotensi mengulang mega-skandal penerbitan obligasi rekapitalisasi (rekap) untuk menalangi korporasi penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang belum tuntas penyelesaiannya hingga saat ini.

Pakar hukum dari Universitas Airlangga Surabaya, Suparto Wijoyo, yang diminta pendapatnya di Surabaya, Minggu (21/2), mengatakan utang yang dari dana talangan BLBI telah melukai rasa keadilan karena bebannya ditanggung seluruh rakyat padahal yang berutang para konglomerat.

"Pencurian uang negara ini sungguh melukai rasa keadilan. Beban bunga dan utang pokoknya yang besar telah menyakiti hati rakyat, karena melibatkan banyak pihak yang seharusnya mengelola dana itu untuk kesejahteraan masyarakat lewat program-program pembangunan," kata Suparto.

Kasus korupsi semacam BLBI dan berbagai kasus besar lainnya mencerminkan pekerjaan sistematis, rapi, masif, dan kolosal. Masyarakat hanya bisa melihat aktor-aktor koruptor yang punya kedudukan, berpendidikan dan terhormat, dan rata-rata mengenyam pendidikan tinggi melakukan aksinya yang mengancam daya tahan negara.

Sebab itu, dia meminta agar kejahatan korupsi seperti BLBI tidak boleh diproteksi dan dibiarkan berlalu tanpa ditindak.

"Semua pihak yang anti korupsi bersama rakyat harus mendorong pengusutan kasus-kasus semacam ini agar tidak terus berulang," kata Suparto.

Sementara itu, Peneliti Ekonomi CORE, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan penambahan jumlah belanja bunga utang pemerintah pada APBN semakin mempersempit ruang gerak belanja pemerintah.

Ruang belanja yang sifatnya produktif, seperti belanja modal, tidak bisa dianggarkan secara optimal. Sebab itu, pemerintah harus punya terobosan untuk mengurangi beban utang terutama BLBI.

Hal itu bisa dilakukan dengan moratorium bunga obligasi rekap agar tidak menjadi beban bunga yang membebani APBN. "Saya kira secara ekonomi politik, perlu didiskusikan kembali masalah obligasi rekap antara pemerintah dan DPR jika memang ingin serius menyudahi masalah ini," kata Yusuf.

Bom Waktu

Sebelumnya, data dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan tidak optimal mengelola aset dari BLBI.

Beban BLBI terus menghantui kendati telah berlangsung lebih dari dua dekade. Selain beban bunga yang masih harus ditanggung oleh rakyat pembayar pajak dan pemerintah, persoalan aset eks BLBI tampaknya bakal menjadi bom waktu, jika proses tak segera dirampungkan.

Dari laporan itu menyebutkan pengelolaan aset properti eks BPPN dan eks kelolaan PT PPA (Persero) belum memadai. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN dinilai tidak optimal dalam melakukan pengamanan aset properti eks BPPN dan eks PT PPA serta penetapan status penggunaan (PSP) aset eks PT PPA tidak memperhatikan status kepemilikan aset.

Selain itu, pengelolaan piutang BLBI yang juga belum memadai. Tak tanggung-tanggung, nilai piutangnya mencapai 17,17 triliun rupiah.

Laporan juga mengungkap dalam proses penagihan piutang BLBI mulai dari adanya agunan aset bank dalam likuiditas atau BDL yang tidak dikuasai pemerintah hingga tingkat penyelesaian piutang yang diserahkan kepada negara sangat rendah.

LHP BPK menjelaskan piutang BLBI sebesar 91,7 triliun rupiah yang terdiri dari aset kredit eks BPPN sebesar 72,6 triliun rupiah, aset kredit eks kelolaan PT PPA sebesar 8,9 triliun rupiah dan piutang eks Bank Dalam Likuidasi (BDL) sebesar 10,07 triliun rupiah. Sementara itu, tingkat penyelesaian piutang jika dirata-rata masih kurang dari 10 persen.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, beberapa waktu lalu mengakui penyelesaian BLBI belum selesai dan membebani pembukuan pemerintah hingga saat ini.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support