SERANG KOTA- Pemkot Serang telah menyiapkan dana sebesar Rp23 miliar untuk tunjangan hari raya ( THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Serang. Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu B. Kristiawan, mengatakan ASN di lingkungan Pemkot Serang. ASN yang dimaksud yakni para pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Semuanya sudah kami antisipasi, dan akan diberikan untuk ASN yang ada di lingkungan Pemkot Serang,” ujarnya kepada awak media saat ditemui di Puspemkot Serang, Kamis (29/4).
Wachyu menjelaskan, jika mengacu pada PP Nomor 63 tahun 2021, maka besaran THR yakni sebesar satu kali gaji ditambah dengan tunjangan keluarga , tunjangan pangan berupa uang, dan tunjangan jabatan.
“Saya baru melihat di media bahwa aturan THR sudah ditandatangani, tapi sampai saat ini saya belum baca seperti apa. Berdasarkan bocoran komponen THR itu tadi terdiri gaji pokok, dan tunjangan lainnya,” tuturnya.
THR ASN tersebut akan diberikan pada 10 hari sebelum lebaran atau Idul Fitri 1442 Hijriyah. Hal itu sudah sesuai dengan imbauan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan.
“Berdasarkan imbauan H-10 sudah diberikan, misalnya lebaran tanggal 13 Mei maka 3 Mei itu sudah disalurkan. Tapi saya belum tahu pasti, karena sebelumnya ada pasal berikutnya kalau belum bahkan bisa bulan berikutnya dibayarnya,” terangnya.
Bahkan menurutnya, THR ASN juga akan diberikan kepada pejabat Eselon II yang tahun sebelumnya tidak mendapatkan THR. “Kabarnya tahun ini dapat. Sebab kalau Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah keluar, jadi kemungkinan dapat, dan THR ini diberikan penuh dan tidak ada potongan,” tuturnya.
Sayangnya, tidak ada kejelasan untuk pemberian THR kepada para pegawai honorer di lingkungan Pemkot Serang. THR untuk honorer biasanya memang dilakukan dengan cara patungan dari para ASN. “(Belum tahu) saya belum baca PP 63 tahun 2021 sepenuhnya,” ucap Wachyu.
Tujuan pemberian THR sendiri menurutnya, untuk meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat khususnya di Kota Serang, sehingga mampu menstimulus perekonomian Kota Serang.
“Tentu ini adalah upaya untuk meningkatkan konsumsi dan saya beli masyarakat, sehingga pemulihan ekonomi lebih cepat, karena pembelanjaan di Kota Serang,” jelasnya.
Salah satu ASN Eselon II Kota Serang, Akhmad Benbela, mengatakan bahwa dirinya berharap agar THR dapat segera dicairkan. Terlebih tahun sebelumnya dirinya tidak mendapatkan THR.
0 comments:
Post a Comment