< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Firli Bahuri: Sukses KPK Adalah Kerja Tim, Bukan Individu

Sunday, 30 May 2021 | Sunday, May 30, 2021 WIB | Last Updated 2021-05-30T11:21:12Z

  


Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Filri Bahuri memastikan lembaganya terus melakukan perburuan terhadap tersangka buronan, Harusn Masiku  Dia mengatakan, polemik test Wawasan kebangsaan (TWK) yang terjadi saat ini tidak akan menghambat pencarian terhadap mantan politikus PDIP itu. "Setiap perkara dikerjakan oleh tim yang bukan satu orang. Tim bekerja sesuai ketentuan dan prosedur," tegas Firli Bahuri, dalam keterangannya, Minggu (30/5/2021).

Firli mengatakan, KPK bekerja dengan sistem, mekanisme, dan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku.

Firli juga menegaskan, sukses lembaga antirasuah adalah kerja tim dan bukan hasil kerja individu.

"Dir sidik (direktorat) yang mengatur," kata Firli.

Pernyataan Firli ini sekaligus menanggapi salah satu Kasatgas KPK Harun Al Rasyid yang mengetahui keberadaan Harun Masiku. Harun Al Rasyid merupakan salah satu pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat TWK.

“Ada (di Indonesia), sinyal itu ada,” sebagaimana pernyataan Harun Al Rasyid.

Harun Al Rasyid menyatakan, pihaknya belum bisa menangkap DPO Harun Masiku. Karena saat ini dirinya dibebastugaskan, dengan dalih tidak memenuhi syarat TWK alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Seperti diketahui, Harun Masiku masuk ke dalam daftar buronan oleh KPK pada 17 Januari 2020 lalu. Namun hingga saat ini, KPK maupun aparat penegak hukum lain belum dapat menemukan keberadaannya.

Harun merupakan tersangka kasus suap paruh antar waktu (PAW) Anggota DPR periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain, yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia dan pihak swasta Saeful.

Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp 900 juta guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update