< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

3 Eks Manajemen Unit Hotel PT Jakarta Tourisindo Ditahan Kejaksaan Tinggi DKI

Jumat, 24 September 2021 | Jumat, September 24, 2021 WIB | Last Updated 2021-09-24T15:02:07Z

 

3 Tersangka Direksi PT Jakarta Tourisindo ditahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (ist)

JAKARTA - Tiga Eks Managemen Grand Cempaka Resort & Convention Hotel PT Jakarta Tourisindo BUMD Pemprov DKI Jakarta  ditahan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait penyalah gunaan keuangan yang merugikan Rp 5,1 Milliar. Senin (20/9/2021).

Ketiga tersangka yakni Irfan Sudrajat, Mantan Credit Manager Grand Cempaka Resort & Convention Hotel Unit Usaha PT Jakarta Tourisndo BUMD Pemprov DKI Jakarta, Riza Iskandar, Riza Iskandar, Mantan General Manager, dan Suyanto, Chief Accounting.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam menuturkan, pihaknya telah menahan ketiga tersangka.

“Dalam perkara penyalahgunaan keuangan yang berasal dari pembayaran jasa perhotelan dari 60 Kementerian/Lembaga/Pemprov DKI Jakarta pada Grand Cempaka Resort & Convention Hotel (unit usaha PT. Jakarta Tourisindo (BUMD) Propinsi DKI Jakarta) periode Januari 2014 sampai dengan Juni 2015 dimana seharusnya uang pembayaran tersebut seluruhnya disetor ke BUMD Jakarta Tourisondo tetapi terdapat selisih uang yang tidak disetorkan dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi para Tersangka,” ucap Ashari dalam siaran pers, Senin (20/9/2021).

Menurut Ashari, akibat dari perbuatan para tersangka tersebut, keuangan daerah dirugikan sebesar Rp. 5.194.790.618.

“Selanjutnya, berkas perkara para tersangka oleh PU segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang sebelumnya dilakukan penyidikan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ketiga tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 atau Pasal 8  jo Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31/1999 Jo UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,” ucap Ashari.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update