Jakarta - Mensesneg Pratikno memberi penjelasan terkait rencana perekrutan Novel Baswedan dan para mantan penyidik KPK untuk menjadi ASN di Polri. Menurut Pratikno, permohonan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Wibowo tersebut sudah dijawab.
“Kan ada permohonan dari pak kapolri dan permohonan itu kemudian dijawab melalui surat mensesneg,” kata Pratikno di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Pratikno mempersilakan Polri untuk memproses rencana tersebut. Namun dalam pelaksanaannya, menurut Pratikno, Polri harus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Itu tidak dibahas dengan presiden. Jadi pak kapolri berkunjung ke Menteri PANRB, di situ ada saya juga, dan ada kepala BKN. Jadi membahas itu. Surat jawaban sudah, tindak lanjutnya sebagaimana isi surat kami itu, kapolri harus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan BKN,” kata Pratikno.
Diketahui, Novel Baswedan dan sejumlah mantan pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) akan direkrut menjadi ASN di Polri.
0 comments:
Post a Comment