< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Dipanggil Satgas, Obligor BLBI Suyanto Gondokusumo Ngaku Hilang Ingatan

Jumat, 08 Oktober 2021 | Jumat, Oktober 08, 2021 WIB | Last Updated 2021-10-08T11:38:51Z

 


JAKARTA- Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali memanggil Suyanto Gondokusumo guna urusan penyelesaian utang pada negara.

Proses pemanggilan dilakukan pada Jumat (8/10) pukul 10.00-12.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Satgas BLBI, Jakarta.

Namun, kuasa hukum yang obligor BLBI ini atas nama Jamaslin James Purba mengabarkan bahwa Suyanto Gondokusumo belum bisa hadir untuk pemanggilan keempatnya ini.

"Bahwa Bapak Suyanto Gondokusumo tidak dapat menghadiri agenda Tindak Lanjut Penyelesaian Hak Tagih Negara Dana BLBI Obligor a.n Suyanto Gondokusumo (PKPS Bank Dharmala) yang akan diadakan pada hari Jumat, 08 Oktober 2021," kata James dalam surat tertulis, Jumat (8/10).

Alasannya, obligor yang bersangkutan disebut sedang mengalami gangguan kesehatan berupa Depresi  berat dan lupa ingatan.

"Dikarenakan kondisi kesehatan yang saat ini dialami beliau sehingga tidak memungkinkan untuk menghadiri sendiri agenda tersebut. Kondisi kesehatan yang dimaksud adalah keadaan depresi  berat (severe depression) dan gejala gangguan kognitif berupa lupa ingatan (loss memory) yang semakin memburuk," terang James

Surat dari Psikiater

James menyampaikan, alasan kesehatan tersebut sudah diberikan kepada Satgas BLBI melalui Surat Keterangan tanggal 27 September 2021 oleh Dr. Ken Ung Eng Khean, seorang konsultan psikiater senior pada Klinik Psikiatri Adam Road Medical Centre yang beralamat di Singapura.

"Sehingga menurut surat keterangan ini, Bapak Suyanto Gondokusumo telah dinyatakan tidak sehat secara mental untuk dapat menghadiri agenda pertemuan dan saat ini pun beliau sedang menjalani pengobatan harian dibawah pengawasan klinik tersebut di Singapura," jelasnya.

Sebagai informasi, Suyanto Gondokusumo lewat kuasa hukumnya sebelumnya telah menghadiri panggilan Satgas BLBI pada Jumat, 24 September 2021. Ini merupakan pemanggilan ketiga baginya yang tidak memenuhi dua panggilan sebelumnya.

Menurut informasi yang diberikan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Suyanto Gondokusumo selaku obligor/debitur dari Bank Dharmala tercatat memiliki utang sekitar Rp 904,47 miliar, termasuk biaya administrasi (biad).

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update