< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Habib Aboe: Penetapan UMK Tidak Konstitusional, Pemerintah Belum Pro Rakyat

Sunday, 28 November 2021 | Sunday, November 28, 2021 WIB | Last Updated 2021-11-28T10:08:08Z

 


 Jakarta (28/11) — Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Al-Habsy, menyoroti masalah Upah Minimum Keuangan (UMK) yang merupakan kebijakan yang tidak konstitusional dari pemerintah pada Sabtu (27/11/21) di Jakarta.

“Pada satu sisi penetapan UMK dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan untuk menetapkan UMK tahun 2022 mendapat penolakan yang masif dari para buruh. Di sisi lainnya, hal utama yang harus dilakukan oleh pemerintah pasca putusan Mahkama Konstitusi terkait UU Cipta Kerja adalah menganulir penetapan UMK.” Ujar Sekretaris Jenderal DPP PKS tersebut.

Pembahasan ini seringkali dinyatakan sebagai sebuah gejolak multidimensi bagi masyarakat Indonesia yang tidak sejalan dengan ‘legal standing’ alias ketetapan hukum yang berkaitan dengan aturan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang seharusnya wajib dan harus dipatuhi oleh pemerintah jika ingin menetapkan UMK tersebut.

Dalam pernyataannya, Habib Aboe menegaskan bahwa romantisme UMK yang merupakan kebijakan strategis dan berdampak luas bagi seluruh warga negara Indonesia sebagaimana yang dimaksud oleh Mahkamah Konstitusi ini jangan sampai tidak sejalan dengan amar putusannya.

“Seharusnya, jika mengikuti amar putusan Mahkama Konstitusi, pemerintah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan untuk menetapkan UMK pada Tahun 2022.” Tutup Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR itu.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update